Disinyalir Seret Sejumlah Nama, Terkait Dugaan Pungli Pengangkatan ASN P3K Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global-id. Isu Ratusan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan 2023 - 2024 diduga menyetor 'upeti' kepada oknum kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima kini semakin mencuat. Jum'at, (29/03/24).

Upeti berupa uang tersebut ditargetkan mencapai 10 juta per orang.

Dikutip Media Jeratntb.com Hingga saat berita ini dirilis, ada beberapa ASN P3K mengaku telah menyetor. Kisaran setoran awal telah menyerahkan 5 juta rupiah sisanya setelah SK keluar.

Modusnya juga beragam, ada melalui atas nama kebersamaan, melalui kepala sekolah masing masing bahkan ada yang dimintai langsung oleh oknum Korwil.

Indikasi tersebut berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga P3K langsung yang dikonfirmasi secara acak.

Rata rata mereka mengaku telah menyerahkan uang bahkan ada diantaranya diundang ke kantor korwil. "Saya dimintai sampai 5 juta, tapi hanya 1 juta yang saya serahkan langsung kepada korwil," ungkap satu guru.

"Adik saya juga demikian, kisaran 3 atau 4 juta diserahkan kepada korwil," ungkap yang lain.

Namun yang pasti pengakuan sebahagian besar sumber bahwa aliran dana tersebut masuk melalui pintu Kabid PTK Dikbudpora kabupaten Bima. "Saya langsung serahkan ke ibu Ico 5 juta," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal itu, Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati yang dikonfirmasi langsung sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024) membantah jika pihaknya telah melakukan pungutan kepada sejumlah lulusan P3K Kabuten Bima.

"Kami tidak pernah melakukan pungutan itu dan informasi tersebut tidak benar," bantahnya.

Korwil Donggo Rostina yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan tegas mengatakan, "Mohon maaf 

Guru P3k LULUS melalu seleksi CAT tidak ada intervensi siapapun apalagi di minta uang atau di janjikan .

Jika ada guru yang kasih uang dan korwil yang menerima uang SILAHKAN LAPOR KE POLISI .

Indonesian adalah negara hukum, jangan main main dengan kejahatan !"

"Yang kasih uang dan yang menerima uang Sama sama di jerat hukum .

TITIK TDK ADA KOMA" imbuhnya. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments