Dalam hal ini saya melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas perintah pimpinannya bapak Dae Roni Selaku Kepala Bidang Anggaran di BPKAD Kabupaten Dompu. Atas hak para guru sertifikasi sebanyak 1 lebih orang kini sudah dua tahun.
Hal yang tidak ingin kami selaku Pimpinan Redaksi ingin mempublikasikan Informasi kalau memang tidak akurat. Karena beberapa kali dipublikasikan berita jeritan para guru sertifikasi.
Kasian para guru-guru sertifikasi di kabupaten Dompu yang tidak mendapatkan haknya, padahal sudah dibayarkan oleh pihak kementrian keuangan ( KEMENKEU ) Republik Indonesia.
Mirisnya Data yang di berikan oleh PLT Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu "Akarim" yang sudah dibubuhi tanda tangan dengan cap basah oleh kepala dinas Dikpora Sudah dibayarkan.
Namun anehnya sampai pada hari ini, Bapak Selaku Kabid harus bisa memberikan penjelasan dan kebenarannya.
Jangan di pimpong seperti begini di Pemda Dompu, kasian para guru-guru yang mengajar anak-anak bapak di setiap sekolah.
Ini perlu Dae Roni Selaku Kabid. Harus Ketahui. Menurut pernyataan puluhan orang guru-guru tersebut, Apabila tidak ada tanggapan serius oleh pemerintah daerah kabupaten dompu, salah satunya pihak BPKAD dan Dikpora Dompu, Kami akan rame-rame Mogok Mengajar serta melaporkan langsung ke KPK RI. Pungkasnya.
[7/5 13.11], pada hari Jum'at pagi, saya berharap untuk meluangkan waktunya agar para guru sertifikasi mengetahui jawaban dari BPKAD Kabupaten Dompu.
Maka dengan ini, saya sebagai Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id. Sudah berapa kali melakukan konfirmasi. Akan tetapi pihak BPKAD Kabupaten Dompu masih membingungkan terkait pembayaran THR dan gaji 13 Para Guru Sertifikasi Dalam Dua tahun.
Ini jumlah nya bukan saja satu atau dua orang, tetapi. Seribu Tiga ratus lebih Orang.
Saat menanggapi pertanyaan wartawan melalui via WhatsApp pribadi nya. Kabid BPKAD Kabupaten Muhammad Syahroni. SP.MM, mengatakan. Perasaan sejak saya dapat amanah kepala BPKAD sudah 11 media yang konfiramasi terkait akan hal tersebut.
Kepala BPKAD/yang biasa disapa Dae Roni: Terkait 50% kekurangan THR dan gaji guru sertifikasi 2023.
Sekarang sedang pemeriksaan laporan keuangan TA. 2023 oleh BPK, selanjutnya akan terbit opini laporan keuangan dari BPK, dan terkait Kekurangan tersebut akan tercatat sebagai utang pemda.
Dan hal itulah sebagai dasar hukum pembayaran tersebut. Bebernya Muhammad Syahroni. SP.MM
Selanjutnya dengan dasar hal tersebut akan di proses dalam mekanisme APBD.
Dalam hal ini APBDP 2024. dan setelah anggaran tertuang dalam APBD Perubahan maka anggaran tersebut baru bisa di cairkan. Ujar Muhammad Syahroni. SP.MM
Karena dengan upaya prosedur tahapan seperti ini yang bisa di lakukan oleh pemda kabupaten dompu.
Begitu kurang lebih penjelasan yang selalu saya sampaikan. Pungkasnya Muhammad Syahroni. SP.MM.
Demi keseimbangan pemberitaan Media Dinamika Global Id. Selaku Pimpinan Redaksi ( Aryadin), akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Republik Indonesia perwakilan NTB.
Salah satu Aktivis yang tidak ingin nama nya tercantum pada koran media ini, Menyoroti. Sebagaimana hal ini Patut diduga kuat BPK RI perwakilan NTB Dalang Dibalik Skenario Pemda dan BPKAD Kabupaten Dompu yang ingin melunasi gaji 13 serta THR Guru-guru sertifikasi tersebut. Ungkap singkatnya saat di taman kota Dompu.
Sembari menunggu tanggapan BPK RI perwakilan NTB berita dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi Aryadin.