Tampilkan postingan dengan label Bantuan dan pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantuan dan pendidikan. Tampilkan semua postingan

Abdul Hafid : Pj Gubernur NTB Gunakan Anggaran Beasiswa Ke Renovasi Kantor


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pengalihan program anggaran beasiswa ke renovasi kantor yang digaungkan Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya datang dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Abdul Hafid.

Menurut dia, program Beasiswa NTB yang dibuat dan dijalankan di masa pemerintahan Zul-Rohmi adalah salah satu program luar biasa, sebagai langkah nyata membangun dan meningkatkan IPM daerah ditahun-tahun yang akan datang. 

"Hal ini dimanfaatkan sebagai usaha masyarakat untuk meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan, baik secara pribadi individu maupun skill dalam memberikan kontribusi pada daerah," katanya, Sabtu (16/3/2024).

Tetapi Tambah Hafid, ditengah pergantian kepemimpinan di Gubernur NTB, Pj. Gubernur NTB  diduga langsung memangkas Anggaran Beasiswa Pendidikan dengan mengalihkan untuk merenovasi Kantor Gubernur.

"Saya menilai Pj. Gubernur NTB tidak paham tentang prioritas yang esensial, esensi merenovasi kantor gubernur dengan memotong beasiswa itu untuk apa?," sebutnya.

Untuk itu Hafid meminta kepada stakeholder terkait, lebih khusus kepada Wakil Rakyat (DPRD NTB) yang ada di Udayana bahwa apa yang dilakukan oleh Pj. Gubernur NTB itu keliru dan harus dievaluasi.

"DPRD NTB harus sesegera mungkin untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, pasalnya kebijakan itu keliru. Merenovasi kantor gubernur juga penting tetapi harus dicarikan pos anggaran yang lain agar kebutuhan untuk peningkatan SDM tidak diganggu," pungkasnya. (Red, Surya Ghempar).
Continue reading...

Kepala SMP Negeri 1 Soromandi, Minta Pemerintah dan DPRD, Tidak Apatis


Soromandi Bima. Media Dinamika Global.Id. Empat Wartawan Media Dinamika Global datangi SMP Negeri 1 Soromandi guna melakukan konfirmasi terkait pembuatan pagar Sekolah yang kini jauh dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bima. Rabu, (14/09/22).

Kehadiran beberapa Wartawan MDG pada salah satu Sekolah di Kecamatan Soromandi, mempertanyakan pembuatan pagar sekolah, yang kini keadaannya sudah sangat memprihatikan, dan kini sudah waktunya untuk dilakukan perbaikan atau bikin baru.

Dalam hal ini, beberapa Awak Media tersebut, meminta kepada Pihak Sekolah dalam hal ini Kepala SMP Negeri 1 Soromandi Syamsudin S.Pd, untuk segera melakukan pembuatan pagar baru, pasalnya pagar yang ada sudah tidak layak lagi.

Syamsudin S.Pd Kepala SMP Negeri 1 Soromandi dalam tanggapannya, yang berkaitan memang sudah lama saya rencanakan untuk dibikin yang baru, namun itulah ! dengan keadaan anggaran yang minim maka itu merupakan penghalang dari rencana itu. Ungkapnya.

Lanjutnya", mungkin ada perhatian dari Pemda, DPRD Kabupaten Bima, maupun Dinas terkait dalam hal ini Dikpora untuk lebih memahami keadaan yang terjadi pada saat ini.

Syamsudin S.Pd menjelaskan beberapa kali saya masukan Proposal namun tidak pernah diindahkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini juga Bupati Bima, maupun DPRD Kabupaten Bima.

Maka melalui Media ini saya sampaikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dapat melihat dan memperhatikan keadaan kami yang ada di SMP Negeri 1 Soromandi, jangan sampai kita di Anak tirikan, sehingga kami menjadi sekolah yang jauh dari kesejahteraan dan kemakmuran. Tegasnya.

Syamsudin S.Pd didamping H. Hasan selaku Wakasek, semoga saja ada perhatian dari pemerintah maupun Anggota DPRD Kabupaten Bima serta semua pihak terutama sekali para alumni yang telah berhasil di Sekolah ini untuk dapate mbantu kelanjutan dari oadavrencana pembuatan pagar sekolah ini.

Karena pagar SMP Negeri 1 Soromandi itu dari sejak bangun sekolah tersebut tidak pernah disentuh, apalagi dengan struktur tanahnya yang bergerak membuat pagar sekolah makin memprihatinkan. Tutup Syamsudin. (MDG 003).

Continue reading...

Empat Sekolah Dasar di Kecamatan Monta Dapat Bantuan Leptop


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud Tahun 2020-2024. Minggu, (11/09/22

Untuk melaksanakan program AKM tersebut, sekolah harus didukung oleh ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memadai, antara lain komputer atau laptop, beserta perangkat Internet lainnya.

Selain untuk ketersediaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan sekolah dasar dalam pelaksanaan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), maupun program berbasis teknologi dan informasi lainnya.

Dalam hal ini Dikdas Kemdikbud Kabupaten Bima memberikan bantuan kepada Sekolah Dasar Negeri Simpasai dan beberapa sekolah lainnya di Kecamatan Monta.

Dengan adanya ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini sangat membantu siswa-siswi, maupun sekolah itu sendiri dalam melaksanakan program yang berbasis media Elektronik.

Berdasarkan data yang Media ini himpun Nama-nama sekolah yang mendapatkan bantuan sebagai berikut, SDN Simpasai Mendapatkan Lima Unit leptop dengan satu pelalatan Internet yaitu perangkat WiFi serta SDN Sondo, SDN Inpres 2 Sie, dengan bantuan yang sama Lima Unit leptop dengan satu pelalatan Internet, sedangkan SDN Sakuru mendapatkan 15  Leptop dan satu peralatan Internet atau perangkat WiFi dan Satu Unit LCD.


Dalam hal ini Kepala SDN Simpasai Safiah, S.Pd menuturkan, saya selaku Kepala Sekolah merasa senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, Insya Allah peralatan ini akan kita manfaatkan untuk anak-anak maupun guru-guru yang membutuhkan nantinya, tentunya untuk kebutuhan sekolah.

Ditempat berbeda Kapala SDN Sakuru Abdurrahman, S.Pd menjelaskan, kami sangat bersyukur, pasalnya kami mendapatkan bantuan 15 Unit Leptop, tentunya jumlah ini sangat berbeda dengan Sekolah lain. Pungkasnya.

Lanjutnya, bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, selain itu dengan adanya pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah, maka adanya bantuan ini akan sangat membantu siswa-siswi kami. (MDG 002).

Continue reading...

Danrem 162/WB Kunjungi Ponpes Al-Husainy Bima.


Kota Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Silaturahmi Danrem 162 Wira Bhakti tak hanya sampai di Walikota Bima dan Kodim 1608/Bima, namun juga ke Pondok Pesantren dan Para Tokoh Agama. 

Dalam kunjungan kerjanya Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Husainy di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin (11/07/22). 

Kedatangan Danrem 162/WB bersama rombongan disambut baik oleh Pimpinan dan Pengurus Ponpes Al-Husainy, serta beberapa Santri. 


Danrem 162/ WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangannya ke Ponpes Al-Husainy dalam rangka silaturahmi. 

"Kedatangan saya ke Pondok Pesantren Al-Husainy ini semata mata hanya silaturahmi meski berbeda keyakinan," ujarnya. 

Tak hanya itu, di  sela-sela kegiatan silaturahmi, Aris sapaannya memberikan bantuan semen kepada Ponpes Al-Husainy sebagai bentuk tali asih antara Korem 162 dengan Ponpes Al- Husainy. 

"untuk dipergunakan dengan baik dalam meningkatkan fasilitas Ponpes demi kenyamanan para Santri," tuturnya. 

Sementara, Ketua Yayasan Ponpes Al-Husainy Haji Gufran Harsen mengucapkan terima kasih atas kedatangan Danrem 162/WB. 


"Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Danrem 162/WB ke ponpes Al-Husainy ini dan tak lupa saya ucapkan terima kasih lagi atas bantuan semennya," ucap Gufran 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis dan photo Danrem 162/WB bersama pegurus Ponpes Al-Husainy. (MDG 002).

Continue reading...

Pembangunan Pondok Pesantren Al-Iman, Butuh Bantuan Pemerintah


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Pondok Pesantren Al-Iman yang berada di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, tengah berjuang untuk membangun gedung yang layak. Senin, (04/07/22).

Pada awalnya Pondok ini menggunakan bangunan dari bambu dan papan seadanya, demi kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar, tapi taukah kita bahwa semangat para siswa-siswi tidak pernah surut meski mereka belajar dengan ruangan seadanya.

Berdasarkan hasil pengamatan Media Dinamika Global.Id dialokasi, memang benar bahwa para siswa-siswi Sampai saat ini masih belajar dengan menggunakan bangunan yang begitu memperhatikan.

Hj. Rohana Kepala Ponpes Al-Iman menjelaskan, saya sangat bangga terhadap semangat para siswa-siswi saya, karena mereka tidak pernah mengeluh dengan keadaan pondok kita saat ini, dan hal ini membuat saya harus berjuang untuk memberikan fasilitas yang layak kepada mereka, pungkasnya penuh haru.

Lanjutnya, untuk saat ini berkat anggaran seadanya yang kami kumpulkan, kami sudah membuatkan pondasi untuk bangunan pondok ini, akan tetapi itu belum mencukupi sampai pada tahap pengembangan, karena anggaran tidak cukup.


Kemarin ada juga bantuan dar Bupati Bima sebesar Rp. 10 juta, tapi uang itu sudah kami gunakan untuk membayar tukang dan pembayaran meterial yaitu batu, pasir dan juga semen, untuk saat ini kami sedang berupaya mencari tambahan anggaran untuk kelanjutan bangunan ini, Pungkasnya.

Saya berharap akan adanya perhatian Pemerintah, dan uluran tangan para donatur yang membantu kami dalam hal ini, saat ini kami membutuhkan tambahan bata, pasir dan semen, dengan menghubungi Via WhatsApp kami +62 853-3355-1686.

Semoga dengan adanya ruang kelas yang layak bisa membuat mereka tambah semangat dalam belajar dan menjadi salah satu cara untuk menjaga akhlak mulia mereka. Aamiin, tutup Perempuan tangguh tersebut. (MDG 002). 

Continue reading...

Kabar Baik Untuk Seluruh Tenaga Honorer, Pemerintah Berupaya Menyelesaikan Masalah Honorer


Jakarta, Media Dinamika Global.Id.-- Mahfud MD mengungkapkan, Pemerintah berupaya menyelesaikan masalah Honorer yang sudah menahun. Kamis, (30/06/23).

Dia pun meminta para Kepala Daerah untuk mendukung upaya Pemerintah tersebut.

Berikut tiga kebijakan Pemerintah dalam penyelesaian Honorer yang terungkap saat rapat koordinasi 24 Juni.

Pertama, Diangkat PNS maupun PPPK,Mahfud yang ditunjuk menjadi MenPAN-RB ad interim menerangkan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian Non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya.

“Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah harus melakukan pemetaan terkait Honorer yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Mahfud dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Jumat (24/6).

Kedua, Skema alih daya (Outsourcing)Mahfud mengatakan, Honorer juga bisa diatur melalui skema alih daya atau Outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan.

“Instansi pemerintah pusat dan daerah harus menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai Non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023,” ungkap Mahfud.

Ketiga, Dilarang angkat Honorer baru, Mahfud meminta Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak lagi mengangkat Honorer lagi.

Bagi Kepala Daerah yang tidak mengindahkan amanat peraturan perundang-undangan dan tetap mengangkat pegawai Non-ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengangkatan itu bisa menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas Internal maupun Eksternal Pemerintah,” tegas Mahfud di hadapan perwakilan dari sekda Provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang mengikuti Rakornas 24 Juni.

Salah satu sanksi bagi PPK atau Kepala Daerah yang masih melakukan perekrutan Non-ASN, berarti yang bersangkutan dipandang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana Pasal 67 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 36 diatur lebih rinci terkait sanksi administratif yang bisa dikenakan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah apabila melakukan pelanggaran administratif.

Namun, sebelum dilakukan pembinaan perlu dilakukan klarifikasi kepada Kepala Daerah yang bersangkutan.

“Berdasarkan ruang lingkup pembinaan umum tersebut, Kepala Daerah yang melakukan penolakan terhadap penghapusan pegawai Honorer bisa dilakukan pembinaan oleh Menteri Dalam Negeri selaku pembina umum dalam lingkup kepegawaian pada perangkat daerah,” pungkas Mahfud MD. (MDG 002).

Continue reading...