![]() |
| Gas LPG 3 Kg, (Ist/Surya) |
Bima, Media Dinamika Global – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) membantah tudingan adanya penyimpangan distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan gas melon di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.
Pertamina menegaskan bahwa penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga saat ini tetap berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data penyaluran, realisasi distribusi LPG bersubsidi di kedua wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dari kuota harian yang tersedia.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa rata-rata penyaluran LPG 3 Kg di Kota Bima mencapai sekitar 3.920 tabung per hari, sedangkan di Kabupaten Bima mencapai sekitar 8.820 tabung per hari.
“Penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga saat ini tetap dilakukan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Kami juga terus melakukan monitoring bersama pemerintah daerah, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran,” ujar Ahad, Selasa (14/7/26).
Menurut Pertamina, hasil pemantauan lapangan yang dilakukan bersama agen di sejumlah kecamatan, seperti Belo, Woha, Monta, Palibelo, Asakota, dan Rasanae Barat, menunjukkan bahwa kekosongan stok yang terjadi di beberapa pangkalan bersifat sementara dan disebabkan oleh tingginya tingkat serapan masyarakat.
Pertamina menilai peningkatan kebutuhan LPG subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya kebutuhan rumah tangga, bertambahnya aktivitas usaha mikro, serta dimulainya masa tanam di sejumlah wilayah pertanian yang turut mendorong konsumsi energi masyarakat.
Menanggapi adanya desakan sejumlah pihak agar dilakukan investigasi terhadap dugaan penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG 3 Kg, Pertamina menyatakan tetap terbuka terhadap pengawasan dan siap melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Namun demikian, hingga saat ini Pertamina menegaskan tidak terdapat temuan yang menunjukkan adanya gangguan distribusi yang menyebabkan penyaluran LPG subsidi tidak berjalan sesuai alokasi resmi.
Sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengusulkan penambahan pasokan (extra dropping) LPG 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. Sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina telah mengusulkan penambahan pasokan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Ahad.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat pengawasan terhadap agen dan pangkalan melalui pembinaan serta monitoring rutin guna memastikan LPG subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat juga diharapkan menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya agar distribusi dapat berjalan lebih optimal.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Redaksi | Surya Ghempar
