Mataram, Media Dinamika Global – Proses pendalaman terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani dan didalami oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah cepat yang diambil DLHK NTB mendapat apresiasi dari aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany. Menurutnya, respons pemerintah daerah melalui DLHK menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkah yang diambil DLHK NTB dalam merespons dugaan aktivitas tambang ilegal di Jereweh. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan aturan yang berlaku,” ujar Yuni kepada Media Dinamika Global, Kamis (9/7/2026).
Yuni menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Oleh karena itu, ia berharap proses pendalaman yang dilakukan DLHK NTB dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan rekomendasi yang jelas berdasarkan fakta di lapangan.
Selain itu, Yuni juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengawal dan menindaklanjuti temuan yang nantinya diperoleh dari hasil investigasi dan pendalaman instansi terkait.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum atau aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap APH dapat bertindak tegas dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan demi memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar,” tegasnya.
Menurut Yuni, sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar persoalan dugaan tambang ilegal tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Masyarakat pun berharap proses pendalaman yang sedang berlangsung dapat mengungkap fakta sebenarnya, sehingga langkah-langkah penanganan yang tepat dapat segera diambil demi menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.
Redaksi |
