Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan, akuntabel, dan berbasis data melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD).
Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa 07 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan tata kelola BUMD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi di daerah.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung implementasi SIPD BUMD sebagai instrumen penting dalam menghasilkan kebijakan tepat sasaran melalui pemanfaatan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan pertemuan tersebut memiliki arti yang sangat strategis sebagai wujud semangat kebersamaan dalam memperkuat tata kelola BUMD melalui pengelolaan data yang semakin baik.
Menurutnya, transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal yang sama juga berlaku dalam pengelolaan BUMD.
"Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan," ujarnya.
Yudia menegaskan filosofi "Good Data, Good Results" menjadi landasan penting dalam pengelolaan BUMD.
Menurutnya, data yang baik akan menghasilkan analisis yang baik, dan analisis yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat.
"Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," katanya.
Yudia menyebutkan SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga perumusan strategi pengembangan BUMD ke depan.
"Data yang dihimpun melalui SIPD BUMD akan menjadi referensi penting dalam mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD," katanya.
Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja BUMD, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan penguatan kapasitas, serta perencanaan transformasi BUMD yang adaptif terhadap tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," katanya. (Fs/Red)