Foto : Supardi ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima.
Bima, Media Dinamika Global.id. – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Selasa Menyapa yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bima. Program yang menjadi salah satu agenda unggulan pemerintah daerah itu dinilai justru menjadi beban anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja yang sedang digalakkan pemerintah.
Kritik tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bima dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran. Di saat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut melakukan penghematan belanja, pemerintah justru tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
Fraksi Gerindra menyatakan bahwa Program Selasa Menyapa perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi efektivitas maupun efisiensi penggunaan anggarannya.
Kegiatan Selasa Menyapa tidak mencerminkan efisiensi anggaran”, ucap Supardi ketua Fraksi Partai Gerindra saat menyampaikan pandangan umum Fraksi.
Tidak hanya menyoroti aspek pembiayaan, Gerindra juga menilai pelaksanaan program tersebut mengganggu pelayanan publik. Mobilisasi banyak OPD untuk mengikuti kegiatan lapangan disebut menyebabkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan menjadi terganggu.
Pelaksanaan Program Selasa Menyapa juga mengganggu pelayanan dan aktifitas OPD-OPD karena harus mempersiapkan Selasa Menyapa. Gerindra meminta Program Selasa Menyapa untuk di evaluasi Kembali”. tegas Fraksi Gerindra.
Kritik Fraksi Gerindra menjadi relevan jika dikaitkan dengan capaian reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bima. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), indeks reformasi birokrasi Kabupaten Bima masih berada di posisi paling bawah di antara kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas birokrasi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima masih menghadapi tantangan serius. Reformasi birokrasi pada dasarnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan pemerintah, tetapi juga dari kemampuan birokrasi menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam konteks tersebut, kritik Gerindra mengandung pesan bahwa pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari kegiatan yang bersifat seremonial menuju penguatan kinerja birokrasi. Mobilisasi aparatur dalam kegiatan lapangan tidak akan memiliki nilai tambah apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik maupun perbaikan indikator reformasi birokrasi.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, penggunaan APBD dituntut semakin selektif. Setiap program harus mampu menunjukkan manfaat yang terukur, memiliki indikator keberhasilan yang jelas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pandangan Fraksi Gerindra sekaligus menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa sering pejabat turun ke lapangan, melainkan seberapa baik birokrasi bekerja, seberapa cepat masyarakat memperoleh pelayanan, dan seberapa efektif anggaran publik menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Keberhasilan sebuah program pemerintah semestinya diukur berdasarkan indikator kinerja yang terukur, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, pemerintah diminta menyampaikan secara transparan evaluasi terhadap manfaat Program Selasa Menyapa, termasuk besaran anggaran yang telah dikeluarkan serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sekjend MDG)
