Diduga Jual Solar Eceran di Luar SPBU DONGGO Bolo Oleh Salah Satu Anggota DPRD NTB - Media Dinamika Global

Kamis, 02 Juli 2026

Diduga Jual Solar Eceran di Luar SPBU DONGGO Bolo Oleh Salah Satu Anggota DPRD NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak jenis solar di luar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum `SPBU Donggo Bolo` menjadi sorotan warga sekitar. Praktik tersebut dinilai melanggar aturan distribusi BBM subsidi dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jerigen terlihat mengisi solar tidak jauh dari area SPBU. Solar yang dijual diduga merupakan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan melalui nozzle SPBU sesuai ketentuan Pertamina. 

“Kalau beli di dalam SPBU antri, tapi di luar ada yang jual pakai jeriken. Harganya beda sedikit, tapi kami khawatir ini solar subsidi,”

*Diduga Langgar Aturan BPH Migas* 

Sesuai Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013, penjualan BBM bersubsidi wajib dilakukan melalui lembaga penyalur resmi dan dilarang dijual eceran atau ditimbun tanpa izin. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin penyalur. 

pihak SPBU donggo bolo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan di luar area SPBU tersebut. 

Warga berharap Pertamina MOR VII, BPH Migas, dan Polres Bima` segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas agar distribusi solar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

“Kami minta aparat turun. BBM subsidi ini untuk nelayan, petani, dan transportasi rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan di luar SPBU,” tegasnya.

Penulis: Ketua Harian LSM Media Dinamika Global

Comments