PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair, Simak Jadwal Terbaru dan Cara Cek Status Penerima - Media Dinamika Global

Selasa, 30 Juni 2026

PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair, Simak Jadwal Terbaru dan Cara Cek Status Penerima


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap memasuki penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2026 yang mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September.

Meski pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diimbau untuk mulai memantau perkembangan status pencairan dan memastikan data kepesertaan masih aktif.

Sesuai skema penyaluran bansos tahun 2026, bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari–Maret, Tahap 2 pada April–Juni, Tahap 3 pada Juli–September, dan Tahap 4 pada Oktober–Desember. Dengan berakhirnya penyaluran Tahap 2 pada Juni, pemerintah kini mulai mempersiapkan distribusi Tahap 3.

Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran PKH Tahap 3 diperkirakan mulai berlangsung pada Juli 2026. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, pencairan diperkirakan dilakukan secara bertahap mulai sekitar 10 Juli hingga akhir Juli 2026, menyesuaikan wilayah dan proses administrasi.

Sementara itu, penerima yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia akan mengikuti jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Perlu dicatat bahwa jadwal tersebut merupakan perkiraan berdasarkan pola penyaluran dan informasi yang tersedia, sehingga dapat berubah sesuai kebijakan Kemensos.

Untuk bantuan BPNT, setiap KPM memperoleh Rp200 ribu per bulan. Karena penyaluran dilakukan per triwulan, penerima berpotensi menerima Rp600 ribu sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Sementara besaran PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa status penerima bansos melalui layanan resmi. Pasalnya, data penerima kini mengacu pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga status kepesertaan dapat berubah apabila ditemukan perubahan kondisi ekonomi, data kependudukan, maupun hasil verifikasi lapangan.

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia. Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode pencairannya.(Sekjend MDG)

Comments