KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.– Lembaga Swadaya Masyarakat Detektif Investigasi Indonesia [LSM DII] menyoroti dugaan hilangnya sejumlah aset alat mesin pertanian milik Pemerintah Kota Bima.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun LSM Detektif Investigasi Indonesia [DII] Diduga terdapat 6 unit traktor yang merupakan aset Negara lewat Dinas Pertanian Kota Bima, namun sampai saat ini tidak dapat ditemukan keberadaannya dan masih menjadi misteri.
"Kutip Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia [DII] Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara data aset pada SIMDA/BMD dengan kondisi fisik di lapangan. Ada 6 unit traktor yang secara administrasi tercatat, namun secara fisik diduga tidak ada atau tidak diketahui keberadaannya," ujar Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia [DII],. Senin. 29/06/2026.
"LSM DII menyoroti tanggung jawab Kadis beserta Kabid selaku pemegang jabatan Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Kota Bima. Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pejabat tersebut memiliki tanggung jawab untuk mencatat, mengamankan, dan menatausahakan aset.
"Kami mendesak Kepala Dinas Pertanian Kota Bima untuk segera melakukan audit internal dan memberikan penjelasan publik. Siapa yang bertanggung jawab atas aset yang diduga hilang ini? Apakah sudah ada Berita Acara Pemeriksaan dan Tindak Lanjut dari Inspektorat?" tegas [Sultan Ketua LSM DII].
LSM DII menyatakan akan melayangkan surat permintaan informasi publik ke PPID Kota Bima dan berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kota Bima serta BPK Perwakilan NTB untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kota Bima, khususnya Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. (Tim)
