![]() |
| Foto : H. Kasnun Ahmad Salah satu tokoh Kec. Wawo |
Menurut salah satu tokoh Kecamatan Wawo, H. Kasnun Ahmad, mengungkapkan krisis air yang terjadi bukan semata-mata karena faktor alam atau kekeringan, namun juga diduga kuat karena adanya masalah dalam manajemen distribusi dan pengelolaan jaringan. Hal ini terlihat dari seringnya aliran air yang tidak stabil, mati total di beberapa titik, atau tekanan air yang sangat lemah meskipun sumber air utama masih terbilang cukup.
"Kami melihat adanya ketidakadilan dalam distribusi. Ada wilayah yang airnya melimpah, tapi di sisi lain warga di Wawo dan sekitarnya harus menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pasokan air. Ini tidak boleh dibiarkan terus menerus," tegas H. Kasnun kepada media dinamika global.Kamis (23/04/2026).
H. Kasnun menilai, pelayanan PDAM Kabupaten Bima harus benar-benar mengutamakan kepentingan publik. Oleh karena itu, ia meminta manajemen PDAM Kabupaten Bima untuk berani melakukan evaluasi diri secara jujur. Perbaikan infrastruktur pipa, pengecekan debit air, hingga manajemen operasional dinilai sangat mendesak untuk segera dilakukan.
"PDAM harus segera berbenah. Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar iuran secara rutin justru dirugikan karena pelayanan yang buruk. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus diemban oleh pihak pengelola," tambahnya.
Ia menyarankan agar PDAM bersikap transparan mengenai keterbatasan debit air dengan membuat jadwal pengaliran yang pasti di setiap zona distribusi.
“Jika memang debit air kurang untuk melayani setiap hari, buatlah jadwal atau schedule yang pasti. Dengan begitu, konsumen bisa bersiap menyediakan tempat penampungan yang cukup untuk dua atau tiga hari. Jangan biarkan warga menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
H. Kasnun juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas terkait dapat turun tangan dan mengawasi kinerja PDAM agar masalah distribusi air ini bisa segera teratasi dan tidak menjadi keluhan berkepanjangan di tengah masyarakat.
kualitas pelayanan tidak kunjung membaik, PDAM berisiko menghadapi tuntutan hukum dari masyarakat melalui lembaga perlindungan konsumen. Menurutnya, kerugian materiil yang dialami warga—seperti biaya tambahan membeli air galon—dapat menjadi dasar gugatan hukum sebagaimana yang sering terjadi di kota-kota besar.
Sebagai solusi jangka pendek di wilayah yang sulit terjangkau jaringan PDAM, Kasnun mengusulkan pengadaan sumur bor untuk kran umum di setiap dusun. Ia mencontohkan keberhasilan di Dusun Foomboto yang tidak pernah kekurangan air berkat adanya bantuan sumur bor dari anggota DPRD Prov. NTB H. Yasin, S. Pdi.,M.M.Inov dari Fraksi Gerindra dan tokoh masyarakat setempat sejak tahun 2017.
“Sumur bor tersebut terbukti awet dan efisien. Ini bisa menjadi air alternatif bagi warga sehingga jika ada kendala di distribusi PDAM, kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” tambahnya.
Selain kuantitas, kualitas air juga menjadi keluhan serius, terutama di wilayah Dusun Panggalasa dan Manggekanda. Sumber air yang berasal dari Sorinae dilaporkan seringkali membawa material lumpur, terutama setelah adanya perbaikan pipa.
Warga meminta bagian Distribusi dan Transmisi PDAM untuk melakukan prosedur pembersihan atau pembuangan sisa air kotor melalui washout (WO) terlebih dahulu sebelum dialirkan ke rumah konsumen.
“Jika kendalanya adalah ketiadaan alat washout, PDAM harus segera meminta penambahan modal kepada Pemerintah Daerah. Komponen ini sangat penting untuk menjamin kebersihan air dan harganya pun tidak mahal dibandingkan kerugian yang dialami konsumen,” cetusnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PDAM Kabupaten Bima terkait sorotan dan permintaan evaluasi tersebut. (MDG05)
