![]() |
| Ketua PW SEMMI NTB Rizal dengan Background PT. AMNT Sumbawa Barat, (Ist/Surya). |
Mataram, Media Dinamika Global – Kinerja hilirisasi tambang di Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan tajam. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB melontarkan kritik keras terhadap mandeknya pembangunan dan optimalisasi smelter oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang secara tegas mewajibkan hilirisasi melalui pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
Ketua PW SEMMI NTB, Rizal, menegaskan bahwa stagnasi smelter adalah alarm keras bagi masa depan ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada sektor tambang emas dan tembaga.
“Pasal 102 sampai 109 jelas mengamanatkan hilirisasi. Kalau smelter tidak berjalan maksimal, maka patut diduga ada pelanggaran. Ini bukan lagi soal keterlambatan, tapi soal kepatuhan hukum,” tegas Rizal pada Media Ginamika Global. (5/4/26).
Menurutnya, praktik eksploitasi tanpa hilirisasi ibarat “menguras isi bumi tanpa memberi isi kembali” kepada daerah. Emas dan tembaga terus diangkut keluar, sementara nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat lokal justru menguap.
PW SEMMI NTB menilai situasi ini berpotensi menciptakan ketimpangan struktural yang serius. Di satu sisi, perusahaan terus beroperasi dan mengambil sumber daya, namun di sisi lain masyarakat lokal belum merasakan dampak signifikan dari kekayaan alam tersebut.
“Jangan sampai NTB hanya jadi ladang eksploitasi. Kekayaan alam diambil, tapi yang tertinggal hanya kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi. Ini tidak adil,” lanjutnya dengan nada tajam.
Lebih jauh, mereka menyoroti bahwa hilirisasi bukan sekadar kewajiban administratif di atas kertas. Smelter seharusnya menjadi pintu masuk industrialisasi daerah—menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat ekonomi lokal.
Namun jika proyek tersebut mandek atau tidak optimal, maka yang terjadi justru sebaliknya: potensi ekonomi hilang, kesempatan kerja menyusut, dan ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah terus berlanjut.
PW SEMMI NTB pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak bersikap pasif. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT AMNT dinilai mendesak dilakukan, termasuk membuka secara transparan progres pembangunan smelter kepada publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika ada kewajiban yang tidak dijalankan, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Rizal.
Di akhir pernyataannya, PW SEMMI NTB mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu tambang, melainkan menyangkut masa depan daerah dan keadilan bagi masyarakat.
“Ini soal arah pembangunan NTB. Kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan sekadar dieksploitasi tanpa jejak kesejahteraan,” tutupnya.
Sementara salah satu pihak PT AMNT saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan, sehingga berita ini diterbitkan.
Redaksi |
