Kabid Hukum KNPI : Kritik Seharusnya Menjadi Bagian Penting dari Proses Evaluasi, Bukan Justru di Anggap Sebagai Ancaman - Media Dinamika Global

Rabu, 15 April 2026

Kabid Hukum KNPI : Kritik Seharusnya Menjadi Bagian Penting dari Proses Evaluasi, Bukan Justru di Anggap Sebagai Ancaman


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Di tengah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kritik seharusnya menjadi bagian penting dari proses evaluasi, bukan justru dianggap sebagai ancaman. Seorang wanita yang dengan itikad baik menyampaikan kritik terhadap menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar, sejatinya sedang menjalankan peran sebagai warga yang peduli.

Apa yang ia lakukan bukanlah bentuk penyerangan, melainkan wujud kepedulian terhadap kualitas layanan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kritik tersebut muncul dari pengamatan nyata, dengan harapan adanya perbaikan, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Dalam konteks ini, suara kritis adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam prinsip demokrasi.

Namun sangat disayangkan, alih-alih dijadikan bahan evaluasi, kritik tersebut justru berujung pada pelaporan terhadap dirinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat kini semakin sempit? Jika setiap kritik dibalas dengan ancaman hukum, maka akan muncul ketakutan di tengah masyarakat untuk bersuara.

Perlu ditegaskan bahwa menyampaikan pendapat, selama dilakukan dengan data, niat baik, dan tanpa unsur fitnah, merupakan hak setiap warga negara. Kritik terhadap kualitas menu MBG adalah bentuk aspirasi yang seharusnya diterima secara terbuka dan dijadikan dasar untuk perbaikan, bukan dipersepsikan sebagai pelanggaran.

Pembelaan terhadap wanita ini bukan semata-mata soal individu, melainkan tentang menjaga ruang kebebasan berpendapat yang sehat dan konstruktif. Jika kritik dibungkam, maka kualitas pelayanan akan stagnan, dan kepercayaan publik pun dapat menurun.


Oleh karena itu, sudah seharusnya permasalahan ini diselesaikan dengan pendekatan dialog, bukan kriminalisasi. Pihak terkait sebaiknya membuka ruang klarifikasi, mendengarkan masukan, dan menjadikan kritik tersebut sebagai bahan introspeksi. Karena pada akhirnya, tujuan bersama adalah menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(Redaksi Sekjend MDG)


Comments