Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Isu besar tengah bergulir! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto kini resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini bukan tanpa alasan—sejumlah warga dan organisasi masyarakat sipil menyoroti sumber pendanaan program yang dinilai berpotensi menabrak aturan konstitusi.
Dalam dokumen yang diajukan, disebutkan bahwa anggaran MBG mencapai ratusan triliun rupiah dan diduga diambil dari alokasi pendidikan. Padahal, konstitusi mewajibkan minimal 20% APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan. Inilah yang memicu kekhawatiran bahwa hak pendidikan bisa terdampak.
Meski begitu, para pemohon menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemenuhan gizi anak. Mereka justru mendorong agar program ini tetap berjalan, namun dengan sumber anggaran yang tepat dan sesuai aturan.
Kini, publik menanti hasil sidang di Mahkamah Konstitusi. Akankah gugatan ini mengubah arah kebijakan, atau justru memperkuat program MBG ke depan? Semua mata tertuju pada putusan yang akan datang.(Team)
