Dinsos Kabupaten Bima Resmi Memberikan Klarifikasi Terkait (KAT) di Desa Rato Kecamatan Lambu Kab, Bima - Media Dinamika Global

Kamis, 23 April 2026

Dinsos Kabupaten Bima Resmi Memberikan Klarifikasi Terkait (KAT) di Desa Rato Kecamatan Lambu Kab, Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.– Dinas Sosial Kabupaten Bima memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyoroti penyaluran bantuan Program Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Rato, Kecamatan Lambu. Kepala Bidang KAT, Ibu Sri, menegaskan bahwa tudingan adanya selisih anggaran ratusan juta rupiah merupakan kekeliruan informasi yang perlu diluruskan secara faktual.

Ibu Sri menjelaskan bahwa anggaran yang dipersoalkan saat ini adalah Tahap 2 tahun 2026 dengan total nilai Rp175.000.000. Anggaran tersebut terdiri dari dua instrumen utama:Stimulan Pemberdayaan: Rp150.000.000Stimulan Penghidupan Berkelanjutan: Rp25.000.000

“Perlu kami luruskan, anggaran Rp175 juta ini diperuntukkan bagi kelompok yang beranggotakan 50-51 orang. Jika ada anggapan bahwa anggaran ini bernilai miliaran hanya untuk satu tahap, itu tidak benar,” ujar Ibu Sri dalam keterangannya, Rabu (22/04).

Untuk memberikan gambaran utuh, pihak Dinas Sosial juga memaparkan rincian jenis bantuan yang telah berjalan dengan total nilai mencapai Rp650.000.000 (di luar anggaran stimulan tahap 2 tersebut): Jenis Bantuan Nilai Satuan/JenisTotal Nilai

Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT Rp5.000.000 Rp250.000.000

Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK Rp150.000.000 Rp150.000.000

Bantuan Community Center (Balai Sosial)Rp200.000.000 Rp200.000.000

Bantuan Sarana Dukungan Community Center Rp50.000.000Rp50.000.000

TOTAL NILAI BANTUAN Rp650.000.000

Terkait paket bantuan berupa terpal dan alat semprot (sprayer), Dinas Sosial menegaskan bahwa pemilihan barang tersebut merupakan hasil kesepakatan murni dari kelompok penerima manfaat melalui mekanisme musyawarah.

Sebelumnya, muncul aspirasi dari anggota kelompok untuk pengadaan sapi. Namun, setelah dilakukan penghitungan bersama, dana Rp175 juta dianggap tidak mencukupi untuk memfasilitasi seluruh anggota kelompok (50 orang) secara adil sesuai harga pasar.

“Kelompok akhirnya menyepakati untuk dialihkan ke alat semprot dan terpal agar asas keadilan terpenuhi dan semua anggota merasakan manfaatnya. Proses administrasinya pun dibantu oleh LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) dan Kepala Desa Rato sesuai dengan usulan kelompok sendiri,” tambah Ibu Sri.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Zunaidin, menegaskan bahwa pihaknya bekerja di bawah payung aturan yang ketat. Ia membantah adanya tekanan terhadap warga dan menjamin bahwa seluruh dokumen, mulai dari berita acara kesepakatan hingga serah terima barang, telah terdokumentasi dengan lengkap.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua penggunaan dana, baik Rp650 juta yang sudah terealisasi maupun Rp175 juta untuk stimulan ini, murni untuk kepentingan kelompok sesuai hasil musyawarah mereka. Kami meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang tidak berdasar,” pungkas Zunaidin.(Redaksi Sekjend MDG)

Comments