Mataram, Media Dinamika Global - Unit Reskrim Polsek Mataram turun tangan memediasi perselisihan antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial IM dengan seorang wanita berinisial SZM. Keributan yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Pagutan, Selasa (31/03/2026) sore itu dipicu persoalan ponsel iPhone 15 Pro Max.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika IM mendatangi kos SZM untuk mengambil kembali ponsel yang sebelumnya ia berikan. Namun situasi memanas setelah SZM mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dari keterangan yang kami himpun, keduanya sempat menjalin hubungan selama kurang lebih satu bulan. Perselisihan muncul karena adanya kecemburuan dari pihak IM yang kemudian berujung pada permintaan pengembalian barang,” jelas AKP Mulyadi.
Ketegangan di lokasi sempat meningkat hingga terjadi dugaan kontak fisik ringan. Petugas yang menerima laporan langsung mengamankan situasi dan membawa kedua pihak ke Mapolsek Mataram untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses tersebut, polisi bahkan menggunakan bantuan aplikasi penerjemah agar komunikasi antara kedua belah pihak dapat berjalan lancar. IM tetap bersikeras meminta ponselnya dikembalikan saat itu juga, sementara SZM meminta waktu hingga 2 April untuk menebus ponsel dari pihak ketiga di wilayah Cakranegara.
“Kami sudah berupaya menjembatani, termasuk meminta pihak SZM menghubungi orang yang menerima gadai, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kami juga menawarkan jalur laporan resmi, namun IM memilih tidak melapor,” tambah Kapolsek.
Hingga mediasi berakhir sekitar pukul 17.30 WITA, kesepakatan belum tercapai. IM memilih meninggalkan kantor polisi dengan rencana melaporkan persoalan tersebut ke pihak kedutaannya.
Diketahui, IM telah tinggal di Kota Mataram selama kurang lebih tiga bulan dan menetap di kawasan Perumahan Griya Udayana.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mataram.
Redaksi |
