Audensi Eksekutif Pengurus LMND dengan Dikpora Kota Bima Terkait Mutasi Guru dan Penataan Kepsek Yang Tengah di Sorot Publik - Media Dinamika Global

Kamis, 23 April 2026

Audensi Eksekutif Pengurus LMND dengan Dikpora Kota Bima Terkait Mutasi Guru dan Penataan Kepsek Yang Tengah di Sorot Publik


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.– Audiensi antara pengurus eksekutif LMND Kota Bima dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Mahfud, pada Kamis (23/4/2026) di ruang kerjanya, mengungkap fakta baru terkait polemik mutasi guru dan penataan kepala sekolah yang tengah disorot publik.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud secara terbuka mengakui bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan oleh LMND memang memiliki dasar dan layak untuk dikritisi. 

Namun ia juga menegaskan bahwa dalam praktiknya, proses yang berjalan tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme yang semestinya.

“Memang yang disampaikan adik-adik itu betul. Dan itu yang harus dikritisi sebenarnya. Tapi kenyataannya tidak. Tidak ada,” ungkap Mahfud di hadapan peserta audiensi.

Ia mengisyaratkan bahwa dalam beberapa kebijakan, keputusan diambil langsung oleh pimpinan daerah tanpa melalui kajian teknis secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek kebutuhan jam mengajar dan kesiapan sekolah tujuan.

“Kalau kewenangan itu ada di saya, tidak begitu. Saya harus lihat dulu, ada jamnya atau tidak. Tapi ini kepala sekolah, langsung saja,” ujarnya.

Mahfud kemudian membandingkan prosedur mutasi guru yang seharusnya dilakukan secara administratif dan berjenjang. Ia menegaskan, dalam kondisi normal, mutasi tidak bisa dilakukan secara instan tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku.

“Kalau guru, kita tidak bisa langsung mutasi di luar prosedur. Harus dilihat dulu, ada jam mengajar atau tidak di sekolah tujuan. Harus ada rekomendasi dari sekolah asal, lalu sekolah tujuan juga harus siap menerima,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut melibatkan persetujuan kepala sekolah dari kedua belah pihak, sebagai bentuk tanggung jawab administratif. Namun, dalam kasus kepala sekolah, proses itu disebutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya ada proses itu. Tapi kalau jabatan kepala sekolah, langsung saja, sat set sat set,” katanya.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakteraturan dalam proses mutasi dan penataan jabatan di lingkungan pendidikan Kota Bima.

LMND Kota Bima dalam audiensi tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem yang konkret. 

Mereka juga menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak merugikan tenaga pendidik.

Media Dinamika global menilai, pengakuan langsung dari Kadis Dikpora ini menjadi sinyal serius bahwa persoalan mutasi dan penataan kepala sekolah di Kota Bima bukan sekadar isu biasa, melainkan menyangkut tata kelola dan kepatuhan terhadap prosedur dalam birokrasi pendidikan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah.

Apakah akan melakukan evaluasi menyeluruh, atau membiarkan polemik ini terus berkembang. (Redaksi Sekjend MDG)

Comments