Guru SMPN 2 Soromandi Gugat Gaji Daerah Terpencil Ke Pemerintah Pusat - Media Dinamika Global

Senin, 23 Maret 2026

Guru SMPN 2 Soromandi Gugat Gaji Daerah Terpencil Ke Pemerintah Pusat


Bima NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Kepada Media ini, Beberapa Guru SMPN 2 Soromandi Gugat Gaji Daerah Terpencil Ke Pemerintah Pusat. Pasalnya Beberapa hari yang lalu Para Guru SDN Se Desa Sai Kecamatan Soromandi telah menerima Tunjangan Daerah Terpencil tetapi tidak untuk Sekolah Menengah Pertama. Hal ini yang menjadi Pemicu dan Pertanyaan dari Beberapa Guru karena Gaji tersebut tidak kunjung datang padahal SK hampir setiap ada tetapi Uangnya tidak dicairkan oleh Pemerintah.

Melalui Wawancara Khusus Media ini kepada Beberapa Guru SMPN 2 Soromandi yang berdomisili di Desa Sai Kecamatan Soromandi itu mengaku bahwa selama beberapa Tahun terakhir ini, Tunjangan Daerah Terpencil ini kerap kali menjadi masalah, dimana setiap Tahun ada SK dari Pemerintah Pusat tetapi tidak pernah menerima Uangnya. Lalu Pertanyaannya adalah Kemanakah Uang tersebut, apakah di Makan Tikus Berdasi atau di makan Hewan Peliharaan??

Dalam Wawancara tersebut, dijelaskan bahwa semua Guru PNS, PPPK Penuh Waktu dan Satu Operator dan Guru Sukarela telah menerima Tunjangan Daerah Terpencil itu, tetapi bagi Kami yang Guru PPPK Paruh Waktu, dan Sukarela yang lainnya hingga saat ini tidak mendapatkan Tunjangan tersebut sehingga memicu Kontroversi dimana, kok Beberapa orang Guru dan Operator mendapatkan Tunjangan itu sedangkan kami tidak mendapatkan apa-apa.

Coba lah bayangkan, selama beberapa Tahun ini SK dari Pusat ada, tapi Uangnya tidak pernah di terima oleh kami, ini yang membuat kami bingung untuk bertanya. Jika memang demikian adanya maka patut diduga bahwa semuanya ada Kongkalikong antara Kepala Sekolah dan Operator yang tidak memasukan Jam mengajar kami kedalam Dapodik kami.

Wajar jika kami bertanya "kenapa yang lainnya di anak emaskan sementara kami dikucilkan". Ya, peristiwa terus menjadi sorotan dimana Kepala Sekolah tersebut saat melakukan Pembagian Jam, sebagian ada mendapatkan Jam mengajar tetapi sebagian lainnya tidak mendapatkan Jam mengajar. Ini pemicunya. Terangnya.

"Di sisi lain, kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Pusat hingga Daerah yang enggan memberikan penjelasan terkait dengan Peristiwa yang di alami Guru yang ada di sekitar itu".

Karenanya, kami berharap agar Pemerintah membuka Mata kepada Sekolah kami, padahal Sekolah SDN sekitar telah mendapatkan Anggaran dari Daerah Terpencil itu, sementara di SMPN 2 Soromandi sampai saat ini belum ada penjelasan secara resmi. 

Coba bayangkan kami sebagai Guru tidak pernah meninggalkan Jam Mengajar dengan sengaja, jika pun terjadi, ya kami harus ada ijin resmi sehingga bisa meninggalkan Jam Mengajar. Begitu ketatnya untuk kami Guru yang ada di SMPN 2 Soromandi ini.

Sementara itu, Pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Menengah saat dikonfirmasi oleh Media ini enggan memberikan Komentar banyak yang pasti Mereka sudah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah atau Sekolahnya masing-masing.(Team).

Comments


EmoticonEmoticon