Tanggamus, Media Dinamika Global.Id.- Polemik anggaran media tahun 2025 di Kabupaten Tanggamus cermin buruk wajah regulasi yang begitu indah di dengar, sistem berlogo transparan penerimaan dan permohonan MoU dengan pola online berpegang kepada perbup, bukti kerjasama bermaterai Rp.10 000,- di tanda tangani namun di balik layar, dugaan permainan "suka-suka kita" hampir saja lolos untuk ke sekian kalinya, Kamis (19/02/26)
Ironi, praktik-praktik siapa yang dekat dia dapat, siapa yang menjabat dia punya hak semaunya, aturan ada di tangan nya.
Lalu bagaimana regulasi yang sudah di bangun, tidak beranikah menerapkannya khawatir posisi terancam bergeser atau takut tidak kebagian "jatah" karena lahan yang begitu basah.
Miliaran, bukan cuma ratusan juta, puluhan juta, jutaan, apa lagi ratusan ribu, di anggarkan serta di sah kan oleh lembaga legislatife kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, pertanyaan seperti apa pengawasan penyerapannya! oleh lembaga legislatife itu sendiri? Atau yang terjadi, seperti hembusan angin dari beberapa tahun lalu, bahwa permainan "suka-suka saya" oknum pejabatnya ikut terlibat.
Menanggapi hal ini, ketua DPD A-PPI Tanggamus (Jenny Hevi) berpendapat, ini salah satu tantangan semua pihak dengan harapan ada revisi ulang regulasinya, walaupun diduga khabarnya ini warisan terdahulu " Suka-suka saya" , kalau ada anggarannya kenapa tidak di atur sebaik-baiknya sesuai regulasi.
" Merevisi kearah yang lebih baik, kenapa tidak! pola "suka-suka saya" ini akan, benar-benar blong tanpa rem dari pengawasan, ini uang negara apakah bersumber dari APBN atau APBD, semoga saja, bisa jadi perhatian untuk arah lebih baik." tutup bang Jen, panggilan akrabnya.
Tim
