Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus Pantau Pedagang Agar Tidak Jual Harga HET - Media Dinamika Global

Rabu, 18 Februari 2026

Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus Pantau Pedagang Agar Tidak Jual Harga HET


Tanggamus. Media Dinamika Global.Id– Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan pemantauan harga beras premium dan medium di salah satu toko beras di Kecamatan Kota Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pemantauan dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus yang dipimpin Kanit II Sat Reskrim, Ipda Andrapala, S.H. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Saber Pangan di wilayah Kabupaten Tanggamus, yang dibentuk pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga-harga komoditas pangan. Upaya tersebut bertujuan memastikan stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.

"Kegiatan ini guna memantau serta menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan kami juga menghimbau terhadap para penjual untuk tidak menjual harga bahan pokok di atas harga eceran yang telah di tentukan" ucap Kanit 2 Satreskrim IPDA Andrapala, SH.

Polres Tanggamus menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kondusivitas distribusi dan harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kenaikan harga kebutuhan pangan.

Yunt

Comments


EmoticonEmoticon