Kampar, Riau - Saya, Sapala Sibarani, SH, sebagai penasihat hukum Nando Saputra Gulo, menyatakan bahwa klien kami merasa terancam dan intimidasi atas tindakan orang (Lidik) yang datang malam hari dengan cara yang tidak wajar dan tidak manusiawi, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan klien kami terancam.
Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalistik klien kami. Kami tidak dapat menerima tindakan yang mengganggu kemerdekaan dan kenyamanan setiap orang, apalagi jika itu terkait dengan pekerjaan jurnalistik klien kami.
Terlepas dari pemberitaan tentang gudang minyak atau SPBU, kami berharap agar pihak kepolisian dapat fokus pada kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami. Kami menuntut agar Bapak Kapolres Kampar segera mengusut tuntas kasus ini, mencari pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal.
Kami juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak klien kami.
Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor LP/B/61/11/2026/SPKT/polres Kampar/Polda Riau tanggal 13 Februari 2026.
Kami berharap Bapak Kapolres Kampar dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga klien kami dapat merasa aman dan terlindungi.
Sapala Sibarani, SH
Penasihat Hukum Nando Saputra Gulo
