Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani yang digelar pada 2 hingga 15 Februari membuahkan hasil signifikan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota mencatat sebanyak 222 pelanggaran lalu lintas yang diberikan sanksi berupa teguran dengan pendekatan humanis dan edukatif.
Dari total pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh pengendara sepeda motor, tercatat sebanyak 76 unit. Bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Sementara itu, kendaraan roda empat tidak ditemukan pelanggaran berat dan masih dalam kategori teguran biasa.
Selama operasi berlangsung, tercatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban luka berat maupun meninggal dunia, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa operasi.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menegaskan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib berusia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor dan disarankan menggunakan jasa antar jemput atau diantar orang tua demi keselamatan bersama.
Selain penindakan, Satlantas Polres Bima Kota juga aktif melaksanakan sosialisasi keselamatan melalui pembinaan upacara di sekolah-sekolah, termasuk di SMA Negeri 4 Kota Bima bagi siswa kelas III. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembagian helm sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar, serta pembagian tumbler sebagai bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan kepedulian lingkungan.
Melalui capaian ini, Satlantas Polres Bima Kota berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara berkelanjutan. (Sekjend MDG)
