Pertemuan Rapat Kerja Antara Baznas Kota Bima dengan Komisi I DPRD Kota Bima - Media Dinamika Global

Jumat, 06 Februari 2026

Pertemuan Rapat Kerja Antara Baznas Kota Bima dengan Komisi I DPRD Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya klarifikasi sekaligus membahas isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pemotongan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi I yakni Abdul Rabbi, Amiruddin, Muhammad Amin dan Edi, bersama jajaran BAZNAS Kota Bima, Kamis 5 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua BAZNAS Kota Bima, H. Latif menegaskan bahwa penunaian zakat oleh ASN sepenuhnya didasarkan pada Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebelumnya kepada para muzakki (ASN) tanpa unsur paksaan. Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan pemotongan gaji ASN, melainkan hanya berperan sebagai lembaga penerima, pengelola, dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.

Oleh karena itu, kata dia, jumlah zakat yang disalurkan dapat berbeda-beda pada setiap ASN, sesuai dengan besaran gaji bersih masing-masing.

"Variasi nominal tersebut merupakan konsekuensi perbedaan penghasilan, bukan kebijakan sepihak atau perlakuan yang tidak adil," ungkapnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengatakan, mekanisme teknis penyaluran zakat melalui sistem penggajian, apabila dilakukan, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, lanjut Latif, BAZNAS hanya menerima dan mengelola dana zakat yang telah disalurkan melalui mekanisme tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang selama ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan telah menunaikan zakat.

"Dana yang terhimpun telah disalurkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat dan ASN memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak keliru terkait pengelolaan zakat.

Ia juga mendorong BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelasKata dia, Rapat kerja ini menjadi komitmen bersama antara DPRD Kota Bima dan BAZNAS Kota Bima untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menambahkan, pihak Komisi I akan merekomendasukan untuk peninjauan kembali atau dievaluasinya Perda No 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat di Kota Bima. 

"Kesimpulannya, nanti Komisi 1 ingin merekomendasikan peninjauan/evaluasi Perda No 1 tahun 2018," jelas Yogi. (Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon