Memalukan Tindakan Polres Bima Kota Enam Aktivis di Tahan Atas Dugaan Blokade Excavator PT. Sumbawa Timur Mining (PT STM) - Media Dinamika Global

Senin, 02 Februari 2026

Memalukan Tindakan Polres Bima Kota Enam Aktivis di Tahan Atas Dugaan Blokade Excavator PT. Sumbawa Timur Mining (PT STM)


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. — Mantan presiden mahasiswa universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) , Nabil Fajarudin, mendesak Polres Bima Kota agar melepaskan aktivis yang ditahan atas dugaan blokade excavator PT. Sumbawa Timur Mining ( PT. STM) yang diduga tidak memiliki ijin jalan secara resmi. Ia menilai peristiwa penahanan aktivis merupakan sesuatu yang memalukan atas implementasi hukum dari aparatur penegak hukum dalam menjalakan aturan hukum.

Peristiwa blokade excavator PT STM itu terjadi pada minggu (1/2/2026) di jalan Amahami Kota Bima. Beberapa aktivis mendapatkan informasi terkait alat berat milik PT STM yang beroperasi di kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu itu tidak memiliki surat-surat resmi.

“Peristiwa yang terjadi tadi malam bisa kita nilai bagaimana bobroknya implementasi Hukum oleh APH Polres Bima Kota. Mereka melakukan tindakan represif terhadap para aktivis yang meminta regulasi dari kegiatan penggunaan jalan oleh excavator yang melintasi jalan raya. Seharusnya APH melakukan dialog terbuka dan memaparkan sejumlah administrasi dari adanya kegiatan penggunaan jalan oleh excavator yang melintasi jalan tersebut” tutur Nabil kepada awak media.

Alih-alih melakukan dialog bersama para aktivis, APH Polres Bima Kota justru melancarkan tindakan represif terhadap para aktivis dan melakukan penangkapan hingga sore hari ini para aktivis masih berada di polres Bima Kota.

Presiden mahasiswa UM Bima menegaskan, penahanan sejumlah aktivis di Kota Bima bukan sekadar insiden keamanan, melainkan sebuah cermin tentang bagaimana hukum bisa kehilangan ruhnya ketika keberpihakan bergeser dari keadilan kepada kepentingan.

Para aktivis yang ditahan tidak turun ke jalan untuk menciptakan kekacauan. Mereka berdiri sebagai warga negara yang menuntut hak kebenaran dan keterbukaan informasi publik terhadap keselamatan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Mereka bukan melakukan aksi pemblokiran jalan melainkan pemblokiran terhadap excavator yang melintasi jalan tersebut. Toh dalam video tersebut masih bisa kita lihat lalu lalangnya kendaraaan yang melintasi jalan raya tersebut,” Pungkas Mantan Presiden Mahasiswa UM Bima tersebut.

Tindakan beberapa aktivis yang ditahan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes atas aktivitas excavator yang melintas di jalan umum tanpa dilengkapi surat izin resmi, tanpa rekomendasi teknis, dan tanpa pengawalan sesuai regulasi lalu lintas dan keselamatan jalan.

Dalam aturan yang berlaku, alat berat seperti ekskavator tidak boleh melintas di jalan umum tanpa dokumen sah, pengamanan, dan rute yang ditetapkan. Sebab, bukan hanya aspal yang bisa rusak, tetapi nyawa masyarakat pun bisa terancam. Ketika aturan ini diabaikan, yang lahir bukan pembangunan, melainkan potensi bencana.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, bukan pelanggaran yang ditertibkan, melainkan suara yang dipadamkan. Para aktivis yang menyuarakan kepatuhan terhadap hukum malah ditahan, seolah-olah kritik dianggap sebagai kejahatan, dan keberanian dianggap sebagai ancaman.

“Kita bisa lihat di titik inilah, publik bertanya hukum sedang ditegakkan, atau sedang dipilih-pilih?” imbuhnya.

Penahanan tersebut mencederai rasa keadilan. Negara seharusnya hadir sebagai penengah, bukan sebagai tameng bagi praktik yang melanggar aturan. Jika aparat lebih cepat membungkam protes daripada memeriksa legalitas aktivitas yang diprotes, maka keadilan telah bergeser dari maknanya yang sejati.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal berani mengoreksi. Aktivis bukan musuh negara. Mereka adalah alarm moral yang berbunyi ketika sistem mulai menyimpang.

Mantan Presma UM Bima, Nabil Fajarudin, mengingatkan bahwa Kota Bima tidak membutuhkan ketakutan, tetapi keterbukaan. Tidak membutuhkan represi, tetapi dialog. Karena hukum tanpa keadilan hanyalah kekuasaan yang dibungkus seragam, dan negara yang menutup telinga terhadap warganya sedang menggali jarak dengan masa depannya sendiri.(Team)

Comments


EmoticonEmoticon