Mataram, Media Dinamika Global – Skandal narkoba yang menyeret aparat kepolisian di Kota Bima kian menggemparkan publik. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memastikan telah mengantongi identitas bandar berinisial KE yang diduga menjadi penyuplai sabu-sabu kepada Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Polda NTB, Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin. Ia menegaskan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, melainkan akan dibongkar hingga ke akar jaringan.
“Barang bukti didapat dari seorang bandar berinisial KE. Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba, dari penyuplai hingga jaringan lainnya,” tegas Kholid.
Kasus ini semakin memanas karena pengembangan penyidikan juga mengarah pada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, selaku atasan langsung Kasat Narkoba. Meski belum diperiksa dalam perkara pidana narkotika, Bidang Propam Polda NTB telah memulai proses pendalaman terhadap yang bersangkutan.
“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam. Pemeriksaan akan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti 488 gram sabu-sabu yang ditemukan di rumah dinasnya di kompleks Asrama Polres Bima Kota. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah pengembangan dari penangkapan Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya yang lebih dulu diamankan dengan barang bukti puluhan gram sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kini, Kasat Narkoba AKP Malaungi resmi berstatus tersangka dan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar Senin sore.
Dalam perkara pidana narkotika, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru dengan ancaman hukuman berat.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan, termasuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran peredaran narkoba yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.
Redaksi ||
