Dugaan Penggelapan Pajak Mengguncang NTB, AP3 Siap Kepung Bappenda NTB - Media Dinamika Global

Rabu, 18 Februari 2026

Dugaan Penggelapan Pajak Mengguncang NTB, AP3 Siap Kepung Bappenda NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id- Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3-NTB) melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kapolresta Mataram terkait dugaan penggelapan pajak di UPTD Samsat Panda Bima. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026.

Dalam surat bernomor 067/AP3-NTB/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026, AP3-NTB menyebut adanya dugaan praktik penggelapan pajak sejak 2023. Modus yang ditengarai yakni setoran pajak dari wajib pajak diduga tidak langsung masuk ke kas daerah, melainkan dialihkan ke rekening pribadi salah satu pegawai Samsat Panda Bima.

Koordinator Lapangan AP3-NTB, Firdaus, menyatakan praktik tersebut berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum karena mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan jabatan serta penguasaan dana negara secara tidak sah. “Jika benar terjadi, perbuatan ini jelas merugikan keuangan daerah,” tulisnya dalam dokumen pemberitahuan aksi.

AP3-NTB juga merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dugaan tersebut dinilai dapat dikaitkan dengan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP terkait penggelapan, khususnya apabila dana yang dikuasai secara sah kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Aksi demonstrasi direncanakan melibatkan sekitar 100 orang massa. Titik aksi akan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Dalam tuntutannya, AP3-NTB meminta Kepala Bappenda NTB bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Samsat di NTB. Mereka juga mendesak BPK NTB untuk memanggil mantan Kepala Samsat Panda Bima guna memberikan klarifikasi atas dugaan penggelapan pajak yang dinilai merugikan negara.

Di sisi lain, redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kepala Bapenda terkait hal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon