Rakercab Muslimat NU Kabupaten Bima secara resmi dibuka oleh Bupati Bima yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima, Ny. Hj. Anita Irfan Zubaidy, A.Md.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Bima serta pengurus PAC Muslimat NU dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bima. Rakercab menjadi momentum penting dalam menyusun arah program kerja dan strategi organisasi selama lima tahun ke depan.
Sebagai rangkaian awal Rakercab, diselenggarakan seminar yang menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3UP2KB) memberikan pemaparan mengenai peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan, khususnya terkait risiko pernikahan usia dini terhadap perempuan.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Bima menyampaikan materi tentang moderasi beragama. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa moderasi beragama menekankan pemahaman agama yang tidak mudah menghakimi pemahaman orang atau kelompok lain, serta bersifat inklusif. Moderasi beragama tidak hanya dimaknai sebagai toleransi, tetapi juga sebagai upaya aktif untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan.
Seminar berikutnya disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang membahas pentingnya pola hidup sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai penutup, Ketua GOW Kabupaten Bima, Ny. Hj. Anita Irfan Zubaidy, A.Md., menyampaikan penguatan dan refleksi terkait pentingnya kasih sayang dalam keluarga serta pembentukan karakter anak yang dilandasi akhlak dan iman yang baik. Menurutnya, hal tersebut merupakan pondasi utama agar anak mampu meraih cita-cita dan terhindar dari perilaku menyimpang.
Rakercab Muslimat NU Kabupaten Bima diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang berorientasi pada penguatan peran perempuan, keluarga, dan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan bersama.
(Team.MDG.03)


