Minim Pengawasan, Pengerjaan Pembangunan Pustu Desa Keli Tidak Sesuai RAB, Wartawan Dibohongi - Media Dinamika Global

Sabtu, 17 Januari 2026

Minim Pengawasan, Pengerjaan Pembangunan Pustu Desa Keli Tidak Sesuai RAB, Wartawan Dibohongi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Polemik pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima kian meruncing. Setelah mencuatnya dugaan penggunaan material yang tak wajar dan pekerjaan yang tidak sesuai RAB, kini muncul dugaan lain, yakni lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan yang berakibat fatal terhadap kualitas pengerjaan proyek senilai Rp. 98,500,000.00 tersebut. Rabu, (14/01/26)

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Salaja Mbojo dan dibiayai dari APBD Kabupaten Bima Tahun 2025 itu dinilai asal jadi, bahkan dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis operasional (juknis).

"Dan ini aneh tapi nyata", baru anggaran APBD tahun 2025 ini, yang memiliki SOP menggunakan bambu sebagai pagar Puskesmas Pembantu (Pustu)

Tim Monitoring Pengawas) Diduga bohongi Wartawan

Setelah pemberitaan pertama diterbitkan dengan judul "Diduga Proyek Pembangunan Pagar Pustu Desa Keli Dikerjakan Oleh CV. SALAJA MBOJO Tidak Sesuai RAB Tim Media, berusaha mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait, termasuk kepada tim monitoring yang bertugas mengawasi progres proyek.

Namun sangat disayangkan, setelah asda pembicaraan melaui Via Telepon, bahwa ia akan turun ke lokasi bersama dengan Dinas terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan, guna mmberikan klarifikasi, namun janji itu tidak ditepati, dan ini sudah jelas ada upaya pembodohan publik oleh oknum tersebut, dan kini sulit untuk dihubungi, tindakan itu memunculkan tanda tanya besar, ada apa dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima?

Selain ini diduga ada upaya pembodohan publik oleh oknum tersebut, juga diduga kuat ada upaya mengaburkan fakta atas kebobrokan dan penyimpangan yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum tertentu.

Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional, tindakan kebohongannya terhadap wartawan justru menimbulkan kesan seolah-olah ada yang ditutupi dalam proyek tersebut.

Publik Butuh Transparansi

Proyek pelayanan kesehatan yang menyangkut hajat hidup masyarakat seharusnya dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar teknis, maupun RAB nya, bukannya malah ditutup-tutupi dengan upaya yang tidak konsisten dan cenderung menghindar.

Menyikapi sikap apatis dari beberapa pihak terkait dalam pembangunan Pustu tersebut, beberapa lembaga yang ada di Desa Keli termasuk BPD sebagai garis depan, juga Tokoh Agama, Ketua RT dan RW serta masarakat Desa Keli pada umumnya, mendesak pihak CV. Salaja Mbojo sebagai pemegang Anggaran biaya kegiatan agar segera turun ke lokasi dan bertanggungjawab atas pekerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis tersebut.

Bahkan kuat dugaan mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksananya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020.

Dan apabila desakan tersebut tidak diindahkan, maka masyarakat Desa Keli akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyeret oknum-oknum tersebut ke aparat penegak hukum hingga pengadilan Negeri Raba Bima, agar mereka dijerat dengan pasal dan undang-undang yang berlaku di Negara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, maupun konsultan pengawas, hingga CV. Salaja Mbojo. 

Tim Medisa Dinamika Global.id. akan terus melakukan penelusuran guna membongkar kejelasan proyek ini demi akuntabilitas anggaran, dan masyarakat Desa Keli mendapatkan fasilitas kesehatan yang memuaskan. (Rayon MDG)

Comments


EmoticonEmoticon