Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pada hari ini Senin, tanggal sembilan belas Januari tahun dua ribu dua puluh enam, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bima, telah dilaksanakan kegiatan “Lelang Rakyat Bima” yang terbuka untuk umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Bima. 19 Januari 2026
Kegiatan lelang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan kondisi barang apa adanya, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun objek lelang yang diperdagangkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 36 (tiga puluh enam) objek lelang, yang keseluruhannya merupakan barang rampasan negara dari 27 (dua puluh tujuh) perkara.
Pelaksanaan kegiatan lelang diikuti oleh kurang lebih 76 (tujuh puluh enam) orang peserta. Berdasarkan hasil pelaksanaan Lelang Rakyat Bima tersebut, seluruh objek lelang dinyatakan laku terjual, dengan total pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp11.805.860,00 "sebelas juta delapan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah".
