Inspektorat Kabupaten Bima Segera Tuntaskan LPJ : Gedung Serbaguna Desa Doridungga Ambruk Rata dengan Tanah di Terjang Angin Kencang - Media Dinamika Global

Senin, 26 Januari 2026

Inspektorat Kabupaten Bima Segera Tuntaskan LPJ : Gedung Serbaguna Desa Doridungga Ambruk Rata dengan Tanah di Terjang Angin Kencang


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Inspektorat Kabupaten Bima kami masyarakat doridungga minta segera lakukan audit fisik terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2024 di Desa doridungga terkait adanya Ambruk gedung serbaguna desa doridungga diterjang oleh angin kencang.

Hal tersebut diutarakan salah satu elemen masyarakat doridungga Kabupaten Bima . Desakan ini, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat doridungga terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa doridungga kecamatan Donggo, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan. Terkait Ambruk gedung serbaguna yang ditimpa oleh angin kencang pada Jumat 23 Januari 2026.

Menurut, kepala desa doridungga, yang sering kali kesulitan menjelaskan hasil fisik pelaksanaan Dana Desa saat dipertanyakan oleh elemen sosial kontrol masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan yang disampaikan kepada publik.

“Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat donggo, berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa,”

Masyarakat doridungga tersebut berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat doridungga.

“Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat doridungga juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat, termasuk kaitan dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa doridungga, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.

“Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat Kabupaten Bima. diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa doridungga kecamatan Donggo. yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon