Inspektorat Kabupaten Bima : Gedung Serbaguna Milik Pemerintah Desa doridungga, Kecamatan Donggo Ambruk Diterjang Angin Kencang - Media Dinamika Global

Senin, 26 Januari 2026

Inspektorat Kabupaten Bima : Gedung Serbaguna Milik Pemerintah Desa doridungga, Kecamatan Donggo Ambruk Diterjang Angin Kencang


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// Baru dua tahun dibangun, Gedung Serbaguna desa doridungga kecamatan Donggo. milik Pemerintah Desa doridungga, Kecamatan ambruk diterjang angin kencang. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 23 Januari 2026, itu menimbulkan kerugian yag besar. Pasalnya Pemerintah Desa doridungga kecamatan Donggo mengeluarkan dana Rp 199 juta untuk membangun gedung tersebut yang pengerjaannya selesai pada 2023/ 2024.

Harapan adanya pemasukan bagi pendapatan asli (PDA) desa dari penyewaan gedung itu pun hanya tinggal angan-angan.

Bahkan tak hanya kerugian materi, ambruknya gedung yang berjarak 5 kg dari SDN doridungga kecamatan Donggo.

Saat angin kencang melanda, tidak ada korban jiwa.

Kepala Desa doridungga, jubaid Awahab, mengakui desanya kini merugi. Target jangka panjang gedung serbaguna itu adalah mendatangkan pendapatan asli desa doridungga. Pemerintah desa doridungga setempat berencana memungut biaya sewa bagi warga yang ingin memanfaatkan gedung itu.

"Terutama untuk kegiatan pernikahan maupun kegiata lain yang banyak digemari warga," ujarnya.

Rencana penyewaan gedung ini masih digodok oleh pemerintah desa doridungga, yakni dengan melihat antusiasme warga untuk menggunakan fasilitas gedung serba guna saat masih digratiskan. Dari situ pemerintah desa doridungga kecamatan Donggo. bisa melihat peluang apakah gedung bisa dimanfaatkan sebagai usaha mendatangkan PAD.

Jubair Awahab S.pd, Selaku Kades belum berpikir mengenai sistem sewa gedung, termasuk tarif dan target yang harus dicapai. Apesnya gedung itu kini malah ambruk sebelum dimanfaatkan sebagai unit usaha.

Gedung itu berukuran sekitar 12 meter x 30 meter dan diharapkan mampu menjadi salah satu pusat aktivitas warga desa doridungga. Setelah gedung ambruk, Jubair selaku kepala desa mengatakan belum memiliki rencana apa pun terlebih terkait rencana pembangunan ulang.

"Saat ini masih diproses di Pemkab Bima, saya belum bisa mengatur apa-apa," katanya.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bima mengatakan, pihaknya belum mengevaluasi proses pembangunan gedung serbaguna Desa doridungga kecamatan Donggo kabupaten Bima yang ambruk tersebut. Mulai dari dokumen hingga masalah teknis terkait struktur gedung, untuk memeriksa adanya indikasi penyelewengan dana.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon