jambi, Media Dinamika Global.id.// Hasil Obrolan Santai Validasi 2026 Mimin Dibalik Layar Sabtu, 24 Januari 2026
1. Penarikan data tiap bulan sampai tanggal 15.
2. Proses Pengolahan/Validasi data tanggal 16-20.
3. Rekom tiap tanggal 20 (memberikan Rekomendasi kepada Kemenkeu untuk Pembayaran TPG).
4. Biasanya Proses dari Rekom sampai Pencairan 6-7 hari.
5. SKTPG Rencananya akan diterbitkan Perbulan, bukan Persemester.
6. Dinas Pendidikan Kab/Provinsi tidak lagi melakukan Pengajuan SKTP seperti Semester Lalu. Jika sudah Valid maka SKTP akan langsung diterbitkan oleh Pihak Kemdikdasmen.
7. Memungkinkan untuk Arisan Jam, contoh disekolah X hanya ada 24 jam MTK tapi ada 2 Guru MTK:
Guru A mengajar MTK 24 Jam di Kelas X1-X6 pada bulan Januari maka Guru A akan Valid & Terima TPG di Bulan Januari tapi Guru B tidak menerima
Lalu Kemudian Guru B yg mengajar 24 jam di kelas X1-X6 pada bulan Februari tapi Guru A tidak menerima
8. Pembayaran CO akan dilakukan pengusulan Ulang Pembayaran ke Kemenkeu, tidak perlu khawatir tinggal tunggu saja.
9. Untuk Penerbitan NRG PRG 2026, butuh waktu untuk mengenerate NRG karena membutuhkan data Pelengkap seperti NIK, NUPTK harus Valid dan Keaktifan disekolah.
9. Jika Ada Norek Terblokir sehingga gagal bayar maka akan Laporan dari Bank ke KPPN lalu Ke Kemdikdasmen. Setelah ada Informasi. maka Kemdikdasmen akan memproses ulang untuk membayarkan TPG tersebut.(Sekjend MDG)
