Dugaan Suap Ketua DPD RI Seret Dua Anggota DPR RI, FKM-SH Ancam Kepung Kantor DPD RI NTB - Media Dinamika Global

Selasa, 27 Januari 2026

Dugaan Suap Ketua DPD RI Seret Dua Anggota DPR RI, FKM-SH Ancam Kepung Kantor DPD RI NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) menyatakan sikap keras terhadap dugaan praktik suap dalam proses Pemilihan Ketua DPD RI Periode 2024–2025. Ketidakjelasan penanganan hukum atas kasus yang menyeret dua oknum senator berinisial MRF dan MMF membuat mahasiswa kehilangan kepercayaan terhadap integritas lembaga negara.

Sebagai bentuk perlawanan, FKM-SH memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung Kantor DPD RI Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi tersebut merupakan tekanan terbuka terhadap dugaan kejahatan demokrasi yang dinilai dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

Ketua FKM-SH, Sahrul Ramdan, menegaskan bahwa dugaan suap ini bukan isu liar, melainkan persoalan serius yang telah mencoreng marwah demokrasi dan merusak kredibilitas lembaga perwakilan daerah.

“Kami melihat adanya pembiaran yang terkesan sistematis. Dugaan suap ini sudah lama mencuat ke publik, namun KPK justru terkesan diam dan tanpa langkah konkret. Ini patut dicurigai dan dipertanyakan,” tegas Sahrul.

Berdasarkan informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat NTB, sebanyak 95 anggota DPD RI diduga menerima aliran dana sebesar USD 13.000 per orang. Dana tersebut diduga dibagi dengan rincian USD 5.000 untuk pemilihan Ketua DPD RI dan USD 8.000 untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Lebih mengkhawatirkan, distribusi dana tersebut disebut-sebut dilakukan secara door to door langsung ke ruang kerja para senator, menguatkan dugaan adanya praktik suap yang terstruktur, sistematis, dan masif. 

FKM-SH secara tegas mengarahkan sorotan kepada dua pihak utama. Pertama, oknum anggota DPD RI, khususnya perwakilan dari NTB, yang diduga terlibat dan telah mengkhianati amanah rakyat. Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dinilai lamban, pasif, dan belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kami mendesak KPK RI segera melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan membuka perkara ini secara terang kepada publik. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjutnya.

FKM-SH menegaskan, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seharusnya tidak ada toleransi terhadap praktik suap, jual beli jabatan, dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh lembaga negara.

“DPD RI, khususnya dari NTB, tidak boleh diisi oleh oknum yang tidak berintegritas, tidak bermoral, dan tidak beretika. Jika KPK terus bungkam, maka mahasiswa dan rakyat yang akan bergerak,” tegas Sahrul.

Sebagai bentuk keseriusan, FKM-SH telah melayangkan surat pemberitahuan aksi untuk pelaksanaan demonstrasi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Kantor DPD RI Wilayah NTB. Aksi kepung tersebut akan terus dilakukan hingga ada kepastian hukum dan langkah nyata dari KPK RI dalam membongkar dugaan skandal suap pemilihan pimpinan DPD RI.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon