Kabupaten Bima memiliki potensi sumber daya manusia yang besar dan berkualitas, baik yang berada di daerah, di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, maupun di tingkat nasional. Potensi tersebut seharusnya menjadi kekuatan utama dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui kerja nyata yang terarah dan berkelanjutan.
Pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada kepemimpinan kepala daerah semata. Bupati Kabupaten Bima membutuhkan dukungan konkret dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, wartawan, aktivis, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menyusun konsep strategis, ide, dan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.
Partisipasi masyarakat dari tingkat paling bawah memiliki peran yang sangat penting. Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat, hingga masyarakat umum merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi riil dan potensi pembangunan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan ruang partisipasi dan mekanisme yang jelas agar aspirasi masyarakat dapat diserap dan diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah secara adil dan merata.
Pujian terhadap kepala daerah sejatinya hanya bersifat motivatif. Namun pembangunan Kabupaten Bima tidak dapat bergantung semata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini diakui memiliki keterbatasan. Diperlukan langkah strategis berupa kolaborasi lintas sektor dan lobi anggaran, baik melalui APBD Provinsi, APBN, maupun kerja sama dengan lembaga nonpemerintah (NGO) nasional dan internasional.
Selain penguatan kolaborasi, pemerintah daerah juga perlu memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor. Iklim investasi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan sistem keamanan berbasis kearifan lokal, termasuk optimalisasi peran lembaga adat melalui Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, dapat menjadi solusi sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah tujuan investasi dan pariwisata nasional.
Selama kurang lebih empat bulan, penulis telah melakukan advokasi dan investigasi lapangan di Kabupaten Bima serta menyampaikan berbagai usulan terkait potensi pembangunan dan kondisi darurat kepada pemerintah daerah. Namun sejumlah usulan tersebut belum memperoleh respons yang memadai, sementara arah pembangunan dinilai cenderung mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
Dalam negara demokrasi, kritik dan masukan yang konstruktif terhadap kepala daerah merupakan hal yang wajar dan dilindungi oleh undang-undang. Kritik tidak dapat disamakan dengan penghinaan atau ujaran kebencian. Sebaliknya, menutup ruang kritik demi kepentingan proyek justru berpotensi menghambat terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metty, menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah daerah. Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bima membuka ruang dialog dan kolaborasi yang lebih luas, serta bersikap responsif terhadap aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan.
Dengan menginvestasikan ilmu, pengalaman, dan integritas seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Bima diharapkan mampu bergerak menuju arah perubahan yang nyata dan bermartabat, bukan sekadar retorika tanpa implementasi.
Penulis: Burhan Metty
Ketua LSM LPKB NTB
