Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, (20/1/2026), pukul 01.00 WITA, dengan sasaran wilayah Kelurahan Rabadompu dan Kelurahan Sambinae, Kota Bima.
Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjawali menyambangi pemukiman warga dan titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Kepolisian 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Melalui kegiatan patroli antisipasi 3C ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.(Sekjend MDG)
