Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah desa jatimulyo kecamatan jatiagung kabupaten lampung selatan melalui kepala dusun dan Pol PP kecamatan Jatiagung melaksanakan Himbauan atau teguran secara lisan kepada para pedagang yang berdagang diatas trotoar sepanjang jalan P. senopati desa jatimulyo untuk tidak berdagang diatas trotoar atau berdagang yang terlalu dekat dengan badan jalan yang menimbulkan kemacetan parah saat jam sibuk sore har, Senin 05 Januari 2025.
Teguran dan Himbauan yang disampaikan oleh Pol PP maupun Kepala Dusun ini berdasarkan Laporan maupun keluhan masyarakat dan penguna jalan yang mana para pedagang yang berjualan diatas trotoar atau dekat badan jalan raya mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menambah faktor kemacetan sepanjang jalan senopati.
Selanjutnya, teguran dan Himbauan yang dilaksanakan kepada para pedagang ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 25 ayat (1) yang menerangkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mampu menimbulkan gangguan pada fungsi jalan adapun yang dimaksud ialah trotoar yang disediakan untuk para pejalan kaki.
Teguran dan himbauan ini sebagai langkah awal penertiban yang dilakukan agar bisa di patuhi oleh semua para pedagang agar segera mengeser atau memindahkan dagangannya untuk tidak diatas trotoar atau terlalu dekat dengan badan jalan.
jika tidak mengindahkan teguran dan himbauan hari ini, maka kami sebagai penegakkan Perda akan melakukan tindakan tegas untuk menertibkan semua para pedagang sepanjang jalan senopati desa Jatimulyo, ujar salah satu Pol PP.
Himbauan dan teguran yang disampaikan oleh Pol PP agar pedagang yang berdagang agar bisa berkerjasama untuk bisa mengeser dagangan mundur kebelakang agar tidak diatas trotoar atau deket badna jalan aspal hingga mengganggu penguna jalan dan menimbulkan kemacetan disebabkan ruas jalan yang menyempit.
Selain itu para pedagang disini disinyalir juga tidak memiliki izin dari desa jatimulyo, makanya kita secara persuasif dan secara humanis meminta kepada para pedagang untuk kerjasama mengikuti himbauan atau teguran kita agar bisa mengeser dagangannya demi kebaikan bersama, tutupnya. (Fs/Red)