Bima, Media Dinamika Global.Id_Memasuki awal tahun 2026 bersamaan dengan datangnya musim hujan, warga Desa Risa kembali berada dalam ancaman banjir tahunan yang hingga kini belum mendapatkan penanganan serius. Setiap kali hujan deras turun, sungai meluap dan air banjir masuk ke permukiman warga, sementara tanah di sepanjang bantaran sungai terus terkikis tanpa perlindungan yang memadai.
Abrasi yang terjadi dari tahun ke tahun semakin mempersempit jarak antara aliran sungai dan rumah warga. Kondisi ini bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Ironisnya, di tengah minimnya kehadiran pemerintah, justru warga dengan kemampuan terbatas harus mengambil inisiatif sendiri.
Hari ini, warga menyaksikan salah satu warga rt 09 Dusun Dorolopi Desa Risa, Sukardin, melakukan pemasangan batu di pinggir kali secara swadaya pribadi demi menahan laju kerusakan bantaran sungai.Pada hari sabtu tanggal (03/01/26)
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap peran dan tanggung jawab pemerintah. Warga Desa Risa dengan tegas menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Risa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, serta DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan (Dapil) 1 untuk tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang berulang setiap tahun ini.
Masyarakat mendesak agar segera dilakukan bronjongnisasi di sepanjang kali Desa Risa sebagai langkah nyata dan solusi jangka panjang. Penanganan darurat tanpa perencanaan yang jelas dinilai hanya akan mengulang siklus kerusakan dan penderitaan warga setiap musim hujan tiba.
Warga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh terus dikorbankan oleh lambannya kebijakan dan minimnya tindakan.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi,” menjadi seruan keras warga Desa Risa agar pemerintah hadir secara nyata, bukan sekadar janji, sebelum banjir kembali memakan korban dan kerugian yang lebih besar.(Mdg/04)

