![]() |
| Arif Rahman dengan dokumen berita acara Kesepakatan, (Ist/Surya) |
Dompu, Media Dinamika Global.Id - Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa yang sempat menuai polemik karena akan bangun di atas lahan gedung serbaguna desa Kramat, Kecamatan Kilo, kabupaten Dompu, akhirnya resmi dibatalkan.
Berdasarkan hasil pertemuan musyawarah desa, Melibatkan Pimpinan BPD serta jajaran, Pimpinan Pemdes serta jajaran dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat. bertempat di Aula Kantor Desa Karama Kecamatan Kilo kabupaten Dompu. Pada Kamis 18 Desember 2025.
Tokoh Pemuda Kramat, Arif Rahman, mengatakan dalam pertemuan musyawarah desa membahas tentang penelokan tempat pembangunan GREY di halaman Lokasi Gedung Serba Guna Desa Karama. Al hasil pertemuan tersebut melahirkan solusi yaitu sepakat membalkan pembangunan Gedung koperasi Desa.
Dua pion dalam kesepakatan melalui berita acara sebagai berikut:
1. Membatalkan pembangunan GRAY KOMP Dеsа di tempat di halaman gedung serbaguna Desa Кramat
2. Akan melakukan tukar menukar tanah Pemda dengan tanah Milik Masyarakat.
"Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah bijak setelah adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat," ujarnya.
![]() |
| Saat Musdes di Aula Kantor Desa Kramat, (Ist/Surya) |
Arif Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kramat yang dinilai terbuka dan responsif terhadap suara warga. Menurutnya, pembatalan tersebut menunjukkan bahwa Pemdes masih mengedepankan kepentingan bersama dibanding kepentingan sepihak.
“Ini keputusan yang tepat. Gedung serbaguna Kramat adalah aset bersama masyarakat yang fungsinya sangat vital untuk kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Saya mengapresiasi Pemdes yang mau mendengar dan masyarakat yang berani menyampaikan aspirasi,” ujar Arif.
Tokoh Pemuda itu menambahkan, polemik ini seharusnya menjadi pelajaran penting agar ke depan setiap rencana pembangunan desa dilakukan melalui musyawarah terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat sejak awal.
Ia juga menilai partisipasi aktif warga dalam menyuarakan pendapat merupakan bentuk kepedulian terhadap aset desa, bukan sikap menghambat pembangunan.
“Pembangunan tetap penting, tapi jangan sampai mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada. Yang dibutuhkan adalah perencanaan matang dan lokasi yang tepat,” tegasnya.
Redaksi ||

