Sekretaris PAN Rafidin S.os Beberkan Adanya Dugaan Titipan Anggaran Pokir Rp 6 Miliar Ke Sejumlah Fraksi - Media Dinamika Global

Sabtu, 06 Desember 2025

Sekretaris PAN Rafidin S.os Beberkan Adanya Dugaan Titipan Anggaran Pokir Rp 6 Miliar Ke Sejumlah Fraksi


Mataram, Media Dinamika Global.id. — Skandal pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bima makin melebar setelah Ketua Fraksi PAN, Rafidin S.Sos, membeberkan adanya penitipan anggaran pokir senilai Rp6 miliar yang diduga tersebar ke sejumlah fraksi. Temuan itu disampaikan Rafidin saat dirinya resmi melaporkan Ketua DPRD Bima, Dita, ke Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (3/12/2025).

Dalam wawancara usai membuat laporan, Rafidin menegaskan bahwa aliran pokir sebesar Rp31 miliar yang dibagikan Ketua DPRD tidak melalui mekanisme lembaga, tidak dibahas dalam rapat Banggar, dan tidak mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD. “Ini keputusan sepihak, tidak sesuai prosedur. Ketua sendiri yang membagikan angka-angka pokir tanpa rapat resmi,” katanya.

Rafidin secara terang menyebut bahwa penitipan pokir yang dilakukan Ketua DPRD tidak hanya diarahkan ke individu, tetapi masuk ke beberapa fraksi.

“Ada di Fraksi PPP, ada di Fraksi Demokrat, ada juga di Fraksi Golkar, serta fraksi-fraksi lain. Penitipannya tersebar di beberapa dapil seperti Sape, Wera, dan Lambu,” ungkapnya.

Ia menambahkan informasi penting bahwa Ketua DPRD bukan hanya menerima aliran pokir, tetapi juga menitipkan sejumlah paket anggaran kepada anggota tertentu di fraksi-fraksi tersebut. Penitipan itu, kata Rafidin, dilakukan secara personal, tidak melalui rapat Banggar, dan tanpa koordinasi dengan anggota non-Banggar. “Ini terjadi di luar mekanisme lembaga, tidak ada pembahasan formal,” tegasnya.

Menurutnya, pola penitipan itu dilakukan dengan cara Ketua DPRD membagikan angka pokir ke anggota fraksi untuk kemudian dititipkan kembali ke eksekutif melalui jalur tidak resmi.

“Misalnya saya dikasih Rp600 juta sebagai titipan. Ada juga yang diberi Rp300 juta, Rp400 juta, sampai miliaran. Itu bukan saya yang eksekusi, karena semua kuasanya di Ketua,” ujar Rafidin.

Ia menegaskan total nilai penitipan di beberapa fraksi tersebut mencapai Rp6 miliar, bagian dari total Rp31 miliar pokir 2026 yang dibagi secara diam-diam oleh Ketua DPRD.

Rafidin menyebut pola ini sebagai modus “penitipan terstruktur” yang menjadikan beberapa fraksi sebagai titik singgah aliran pokir. Ketua DPRD diduga membagi sebagian nilai pokirnya ke anggota fraksi-fraksi tersebut untuk kemudian dititipkan kembali ke proyek-proyek tertentu.

“Ketua awalnya mengaku tidak menerima apa-apa. Tapi belakangan terungkap, mohon maaf, dia titipkan anggarannya ke sejumlah anggota di beberapa fraksi,” ujarnya.

Ia menilai mekanisme itu membuat Ketua DPRD mengendalikan penuh aliran pokir seolah dana tersebut milik pribadi. “Ini bukan uang yayasan. Ini anggaran daerah. Tapi praktiknya seperti pembagian dana privat dari Ketua kepada orang-orang tertentu,” katanya.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon