Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC NTB Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di Sumbawa Barat - Media Dinamika Global

Senin, 01 Desember 2025

Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC NTB Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di Sumbawa Barat


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, tim berhasil mengamankan 7.083 batang rokok ilegal dari dua kecamatan, yaitu Seteluk dan Brang Rea.Upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman, khususnya dari potensi gangguan seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.

Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Perda (P2D), Muh Sujaan, berhasil menyita 288 bungkus rokok dan 83 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai. Selain melakukan penindakan, Satgas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal dan memahami risiko hukum serta dampaknya terhadap negara.

Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut. Ia menyebut penurunan jumlah rokok ilegal yang disita menunjukkan bahwa ruang gerak peredarannya di NTB mulai menyempit.

“Ini indikasi positif. Kami melihat operasi yang dilakukan secara berkelanjutan mulai memberikan efek pengurangan terhadap peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Fathul Gani menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya demi penerimaan negara, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Ke depan, Satgas BKC NTB akan memperkuat pola operasi dengan menyasar jalur distribusi utama dan produsen rokok ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran dari hulu sehingga pedagang kecil tidak lagi menjadi pihak yang paling sering berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Ke depan kami ingin fokus pada penindakan langsung terhadap distributor dan produsen. Pedagang kecil tetap kami imbau agar tidak tergiur harga murah. Pastikan barang yang dijual legal,” tegasnya.

Satpol PP NTB memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mengamankan peredaran barang kena cukai di wilayah NTB dan melindungi masyarakat dari produk yang merugikan kesehatan dan negara.

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon