Mataram, Media Dinamika Global.Id – Lonjakan volume sampah industri yang diduga berasal dari aktivitas PT Narmada Awet Muda kembali menuai sorotan keras. Lembaga Lingkar Aktivis dan Wartawan (LAWAN) Provinsi NTB secara tegas mendesak Bupati Lombok Barat untuk segera mencabut izin operasional perusahaan tersebut karena dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan merugikan masyarakat kabupaten Lombok Barat dan kota Mataram, dan sekitarnya.
Ketua LAWAN NTB, Firdaus menegaskan, keberadaan PT Narmada Awet Muda justru memperparah persoalan lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah dan sampah industri yang kian hari semakin tidak terkendali, salah satunya di wilayah kecamatan sukarela kota Mataram. Sampah yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan itu disebut telah mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan warga, serta merusak kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
“Ini bukan lagi persoalan kecil. Sampah industri semakin meningkat, sementara pengelolaan limbahnya tidak transparan dan terkesan dibiarkan. Pemerintah daerah yakni Bupati Lombok Barat tidak boleh tutup mata,” tegas Firdaus dalam keterangannya kepada media ini. Senin, (30/12/25).
LAWAN NTB menilai, jika benar perusahaan tidak mampu menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai aturan, maka pencabutan izin adalah langkah paling tegas dan masuk akal. Mereka juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat (DLHK Lobar) dan dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan kota Mataram (DLHK Kota Mataram) dan Dinas Lingkungan dan Kehutanan provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) yang dinilai lemah dan tidak maksimal dalam menindak dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
Selain mendesak pencabutan izin, LAWAN NTB juga meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap PT Narmada Awet Muda, termasuk membuka hasilnya ke publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana dampak industri tersebut terhadap lingkungan Lombok Barat dan kota Mataram.
“Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Bupati Lombok Barat dan Wali Kota Mataram dan DLHK NTB harus berpihak pada rakyat, bukan pada perusahaan yang diduga merusak lingkungan,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, LAWAN NTB akan melakukan aksi unjuk di tiga titik, yakni PT Narmada Awet Muda, DLHK Kota Mataram dan DLHK NTB.
"Jikalau tuntutan ini tidak direspons serius, mereka siap menggalang aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke ranah hukum demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat," tutupnya.
Sementara, Direktur PT Narmada Awet Muda tidak merespon dan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Selasa (30/12/25).
Dan pihak-pihak terkait lain belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (*).
