Mahasiswa Desa Pandai Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Anggaran Dana Desa. - Media Dinamika Global

Senin, 08 Desember 2025

Mahasiswa Desa Pandai Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Anggaran Dana Desa.

sejumlah massa aksi yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Desa Pandai saat melakukan aksi unjuk rasa depan Kantir Desa Senin (08/12).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Aksi unjuk rasa digelar oleh Himpunan Mahasiswa Desa Pandai (HMDP) di depan Kantor Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 09.00 Wita. Para mahasiswa menyoroti dugaan ketimpangan sosial serta minimnya transparansi tata kelola pemerintahan desa.


Tuntutan Massa Aksi Dalam aksinya, HMDP mengajukan beberapa tuntutan utama, di antaranya: Mendesak Pemerintah Desa Pandai untuk transparan dalam penggunaan APBDes. Meminta kejelasan mengenai keberadaan dan pengelolaan BUMDes Pandai, khususnya anggaran tahun 2022–2025. Mempertanyakan peran dan keberadaan Karang Taruna Desa Pandai. Mendesak pencopotan Ketua BPD karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.


Aksi dimulai pukul 09.00 Wita, saat massa melakukan orasi keliling Desa Pandai guna mendapatkan dukungan masyarakat. Pada pukul 10.00 Wita, massa tiba di depan Kantor Desa Pandai dan menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan pentingnya transparansi anggaran desa, pengelolaan BUMDes, serta efektivitas BPD sebagai lembaga pengawas.


Massa aksi juga mengutip beberapa landasan hukum, termasuk UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta aturan teknis terkait kewajiban pemerintah desa memasang papan informasi pembangunan.



Kades Pandai, Syahrir Maha Putra, Spd, menegaskan bahwa Pemerintah desa telah menjalankan mekanisme perencanaan melalui Musdes, penyusunan APBDes, dan pemasangan papan informasi. BPD diharapkan lebih aktif menyebampaikan RKPDes kepada masyarakat. Pemerintah desa bersedia memberikan informasi penggunaan anggaran kepada warga yang ingin mengetahui secara langsung. Terkait BUMDes, desa memiliki saldo Rp17 juta pada akhir tahun 2024, dan program penggemukan sapi dijalankan berdasarkan regulasi Kementerian Desa. Karang Taruna dinilai aktif dan mendapat dukungan anggaran dari desa. Tanggapan Ketua BUMDes.



Sementara itu, Ketua BPD, Supardin, Spd, Menyebut pihaknya telah melaksanakan Musdes, Musrenbangdes, dan RPJMDes sesuai ketentuan. Ia mengimbau mahasiswa untuk mengikuti mekanisme penyampaian aspirasi dan memastikan tidak terjadi tindakan penyegelan kantor desa.


Kapolsek Woha, AKP, Muhtar, Meminta semua pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara prosedural. Ia menegaskan bahwa pencopotan BPD memiliki mekanisme bertahap dari SP1 hingga SP3.


Pada pukul 13.20 Wita, Kepala Desa Pandai membacakan seluruh program desa secara rinci. Selanjutnya dilakukan penyerahan LPPDes 2023–2024 kepada massa aksi. Kegiatan ditutup dengan foto bersama pada pukul 13.35 Wita, dan aksi dinyatakan selesai pada 13.45 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. (Mdg/04)


Comments


EmoticonEmoticon