Jatiagung, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pengerjaan Pembangunan Bangunan Pengaman atau Pelengkap Jalan Ruas Kabupaten 25.24 di Karang Sari - Batas Bandar Lampung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan terpantau tidak sesuai progres RAB yang diharapkan, hal ini dibuktikan oleh tim media yang mendatangi lokasi pengerjaan proyek yang berada di ruas jalan desa Karang Sari kecamatan jatiagung, lampung selatan, Rabu 24 Desember 2025.
Saat Tim media melakukan pengecekan di lokasi terlihat jelas sekali pekerjaan yang sudah di laksanakan tidak sesuai progress, tampak pemasangan batu yang disemen mengalami kerusakan seperti beberapa titik penyemenan sudah retak dari atas hingga ke bawang, selain itu terlihat juga di lokasi batu yang dipasang diduga didalam batu tidak diberi semen bahkan semen antara batu dengan yang batu terlihat bolong tidak ada perekat semennya didalam, sehingga dipastikan pasti akan terjadi longsoran akibat kuncian antara batu dengan batu tidak ada perekat semennya.
Dengan melihat kondisi seperti ini, pengerjaan pembangunan bangunan pengaman atau pelengkap ruas jalan ini tidak sesuai progres sehingga perlunya perbaikan atau pembongkaran pengerjaan batu yang dipasang.
Namun yang menjadi pertanyaan tim media Pekerjaan proyek ini yang terjadi yang Kerusakan ditemukan dibebarapa titik susah melakuan PHO pada Senin (22/12/25), dan dilaporkan pada Rabu (24/12/25), semestinya pengecekan di lakukan terlebih dahulu sebelum PHO di lakukan oleh pengawas dari PU bagaimana mutu dan kualitas pengerjaan yabg dilaksanakan sesuai RAB atau progress. Jika dilihat hasil pelaksanaan di lapangan semestinya belum layak untuk melaksanakan PHO dari pihak pelaksana proyek.
Untuk diketahui pengerjaan pembangun bangunan pengaman atau pelengkap ruas jalan Kabupaten ini dikerjakan oleh CV. AFADAS BERKAH KONSTRUKSI sebagai penyedia atau pelaksanaan proyek tersebut.
Saat di lokasi, melihat keadaan proyek,kerusakan yang terjadi diduga akibat pengerjaan yang terburu-buru tidak sesuai dengan pekerja hanya 25 orang dan waktu pelaksanaan 1 bulan 8 hari, dalam kontrak yang dibuat selama 45 hari waktu pengerjaan.
Kerusakan juga terjadi berupa retak atau belah di bagian sisi kanan jalan, berpotensi menimbulkan longsor dan merusak fasilitas jalan.
Saat di comfirmasi melalui pesan singkat whatsapp kepala UPTD Dinas PU Kecamatan Jatiagung lampung Selatan Subani, menjelaskan bahwa benar adanya kerusakan yang terjadi dalam pengerjaan di lokasi, namun sudah kami intruksi kan bang untuk diperbaiki bang, jelasnya.
Kembali melaui whatsapp, tim media mengatakan bahwa yang di perbaiki tidak sesuai di lapangan, hanya beberapa titik saja, sedangkan yang retak itu banyak, itu pun perbaikannya yang di lakukan oleh pelaksana menggunakan semen kiloan di beli dengan kantong plastik hitam.
Tim media juga menjelaskan bahwa saat pemasangan batu di dalamnya tidak diberi semen antara batu dengan batu yang lain, sehingga berpotensi terjadi longsor jika tergerus air hujan, lalu kepala UPTD PU Bani menjawab, Ya tah bang, mungkin tergerus air hujan bang, nanti kita cek bang turun lapangan, ujar Bani.
Dari percakapan ini, tim media menduga pengawasan yang di lakukan tidak ketat sesuai Progres atau RAB yang semestinya.
Saat ini tim media masih menunggu informasi dari UPTD PU Jatiagung untuk melakukan pengecekan ulang hasil pekerjaan pelaksanaan pembangunan bangunan pengaman atau pelengkap ruas jalan kabupaten tersebut, dan akan mengkonfirmasi kepada pihak ketiga pelaksana CV. AFADAS BERKAH KONSTRUKSI terkait pengerjaan yang di kerjakan.( Fs/Red)