Ketua BPD Desa Pandai, Supriadin, Spd, (Ady) saat menyampaikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa senin (08/12) di depan kantor Desa Pandai.
Bima, Media Dinamika Global.Id – Menanggapi adanya tuntutan dan kritik dari kalangan mahasiswa terkait dugaan tidak berjalannya fungsi pengawasan Dana Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandai, Supriadin, S.Pd., menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus membantah tuduhan tersebut.
Supriadin, Spd, Menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program Dana Desa tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi desa maupun perundang-undangan.
“Kami di BPD selalu berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Setiap laporan yang masuk tetap kami tindak lanjuti melalui proses internal, koordinasi dengan pemerintah desa, serta monitoring lapangan. Jika ada masyarakat yang merasa kurang mendapat informasi, kami terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan,” ujar Ady pada media ini senin (08/12).
Ady menambahkan, pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap laporan atau kritik dari warga. Menurutnya, beberapa tahapan pengawasan yang tidak terlihat secara publik bukan berarti tidak dilakukan.
“Perlu dipahami di BPD bekerja secara kolektif dan kolegial dan sebagian proses pengawasan juga dilakukan melalui rapat resmi, verifikasi dokumen, dan komunikasi dengan perangkat desa. Meski demikian, kami akan terus meningkatkan transparansi agar masyarakat dapat memahami proses tersebut,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa BPD kurang melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap kegiatan pelaksanaan Dana Desa, Itu tidak benar adanya. Ady memastikan bahwa setiap tahapan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa tidak luput dari proses pengawasan oleh seluruh anggota BPD. Ucapnya.
Pihaknya sebagai BPD, juga menyambut baik saran agar pemerintah kecamatan maupun inspektorat daerah melakukan pendampingan atau audit bila diperlukan. Ia menilai langkah itu akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Mahasiswa atau lembaga pengawas eksternal, demi memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ady sebagai Ketua BPD Desa Pandai, mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.(Mdg/04)
