Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat. - Media Dinamika Global

Minggu, 07 Desember 2025

Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat.


Pesisir Barat, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin langsung kegiatan monitoring lapangan penanganan kasus kapal tongkang pengangkut kayu yang diduga ilegal di wilayah Pesisir Barat, pada Minggu 07 Desember 2025.

Kegiatan ini didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Deri Agung Wijaya, Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol. Bobby Pa’laudin Tambunan, Kapolres Pesisir Barat Akbp Bestiana dan Wakapolres serta Pju Polres.

Kegiatan monitoring diawali dengan peninjauan ke perairan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, untuk memantau secara langsung kondisi kapal tongkang yang diduga mengangkut kayu ilegal yang mengalami kandas di lokasi tersebut. 

Selanjutnya, Kapolda meninjau lokasi penebangan hutan di Kecamatan Pesisir Utara, serta melakukan pengecekan kesiapan dan kondisi Mapolres Pesisir Barat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung menekankan komitmen tegas terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan. 

“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Beliau juga memastikan jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa monitoring ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Lampung dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberantasan aktivitas ilegal.


“Monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara. Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memperketat pengawasan di seluruh titik rawan, mulai dari hutan hingga jalur distribusi laut.” Tambahnya. 

“Selain itu, kami juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi dan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” Jelas Kapolda. 

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. Pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang. (Fs/Red) 
Comments


EmoticonEmoticon