![]() |
| Kantor Dukcapil Kabupaten Bima, (Google) |
Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id – Seorang warga Kabupaten Bima bernama Hafid resmi melaporkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, berinisial DDK, ke Polres Bima. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengerusakan atau penghilangan dokumen milik pelapor.
Pelapor (Hafid, red) mengatakan bahwa telah membuat Laporan Pengaduan dugaan Tindak Pidana Resmi di Mapolres Bima pada hari Selasa 09 Desember 2025. Ia mengaku mengalami kerugian akibat dokumen yang menurutnya hilang atau dirusak saat proses pelayanan administrasi kependudukan.
“Saya datang untuk meminta kejelasan dan mencari keadilan. Dokumen itu penting bagi saya," ujar Hafid usai membuat laporan.
Pelapor menceritakan kronologis kejadian, Pada awalnya korban mendatangi pihak Kantor Dukcapil untuk mengajukan permohonan perubahan Nama terkait identitas berupa KTP, KK dan akte kelahiran. Selang satu minggu, kemudian korban mendatangi pihak dukcapil untuk menanyakan terkait permohonan tersebut namun alasan pihak dukcapil bahwa permohonan korban sudah hilang dan saat korban menanyakan terkait hal tersebut.
"PLT. Kepala Dinas Dukcapil mengatakan kepada korban "ANAK ANJING, ANAK BABI DAN ANAK SETAN KAMU TIDAK MA MENDENGAR OMONGAN SAYA", yang mana saat itu Plt Kadis, Rijal Mukhlis, SE.,MM mengangkat kursi dan hendak memukul korban namun tidak jadi," tuturnya.
Lanjut Hafid, dengan adannya kejadian, korban merasa dirugikan karena pengajuan permohonan idenbtitasnya sudah dihilangkan oleh pihak Dukcapil Kab. Bima.
"Korban merasa keberatan melaporkan ke SPKT Polres Bima guna di lakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.
Pelapor berharap pihak kepolisian Polres Bima untuk memproses laporan saya sesuai aturan yang berlaku. "Saya terus mengawal kasus ini, demi mendapatkan kepastian hukum," harapnya.
Plt Kadis Dukcapil Bima, Rijal Mukhlis, SE.,MM mengatakan, kalau berkaitan persoalan itu, silahkan Kepala Bidang (Kabid) Tertib Administrasi Dinas Dukcapil Kabupaten Bima yang menangani berlangsung, ucap singkatnya saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Rabu (10/12/25).
Sementara itu, Kabid Tertib Administrasi Dinas Dukcapil Kabupaten Bima saat konfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum berikan tanggapan. Hingga berita dipublikasikan.
Redaksi ||
