Dirresnarkoba Narkoba Polda NTB Sita Ratusan Gram Narkoba, Operasi Rinjani 2025 Tutup Tahun dengan 112 Kasus - Media Dinamika Global

Minggu, 14 Desember 2025

Dirresnarkoba Narkoba Polda NTB Sita Ratusan Gram Narkoba, Operasi Rinjani 2025 Tutup Tahun dengan 112 Kasus

Dirresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers diapit
Bidhumas dan Kabag Wassidik, (Surya Ghempar)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), resmi menuntaskan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Desember 2025. Hasilnya, ratusan kasus berhasil dibongkar dengan ratusan tersangka diamankan.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., Senin (15/12/2025), menjelaskan jika operasi dimulai sejak 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.

“Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap,” ujar Kombes Roman.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan polres jajaran. Seluruh target tersebut berhasil diungkap.

Tak hanya itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target operasi, sehingga total pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.

“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” jelasnya.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan mushroom sebanyak 449,76 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000, yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Kombes Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” ungkapnya.

Dirresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers diapit
Bidhumas dan Kabag Wassidik, (Surya Ghempar)


Untuk barang bukti sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada 2024, menjadi Rp64 juta pada 2025.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Total 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB.

Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Kombes Roman menegaskan jika penurunan atau kenaikan angka, bukan menjadi tolok ukur utama. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya penegakan hukum.

“Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid PID Kompol R. Djoko A., mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting, untuk memutus mata rantai narkoba,” ucap Kompol Raden Djoko A.

Ia menegaskan, Polda NTB menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor dilindungi.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, agar generasi muda NTB bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Redaksi  ||

Comments


EmoticonEmoticon