Dompu NTB, Media Dinamika Global.id.// Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Dompu dan inspektorat kabupaten Dompu Panggil adili kepala Puskesmas Sori utu, bersama Karyawan saudara rangga dalam Dugaan memanipulasi Data Lolos P3k tahun 2023/2024.
Salah satu tenaga honorer yang di duga kuat lulus PPPK dengan tidakemenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh pemerintah, juga nampak benar adanya di puskesmas sori utu. Kecamatan. Manggelewa. Kabupaten. Dompu. NTB.
Pada saat ditemui sejumlah awak media, tepat di ruang kerja kepala puskesmas sori utu, yakni Ibu Derni Ekalita S. Kep. nes., juga membenarkan bahwa salah satu tenaga honorer yang mengabdi di puskesmas sori utu, atas nama Rangga Sastra. Juga mengakui bahwa dirinya memang belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK, namun keduanya yakni kepala puskesmas sori utu dan Rangga Sengaja menerobos walaupun tau aturannya bahwa rangga belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK. Kamis (04/12/25).
Pada saat diberikan sejumlah pertanyaan oleh awak media, terkait dengan tindakan yang diduga mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh kepala puskesmas sori utu, dirinya tak bisa memberikan jawaban ataupun sanggahan, namun yang dibenarkan nya bahwa rangga memang belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK.
Lebih ironisnya lagi, kepala puskesmas sori utu yakni Derni Ekalita S. Kep. nes, mencoba melakukan tindakan yang juga bertentangan dengan undang-undang pers, yakni mencoba menahan sejumlah wartawan termasuk awak media ini, untuk tidak memberitakan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Berdasarkan informasi dari sumber berita media ini, pada saat rangga mengajukan persyaratan untuk mengikuti tes PPPK, kepala puskesmas yakni Derni Ekalita S. Kep. nes memaksa dan ikut mengintervensi dalam pengajuan persyaratan tersebut, meski kepala puskesmas itu sendiri tau bahwa rangga belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK.
Sumber media ini juga mengatakan bahwa kemungkinan besar dalam waktu dekat ini, dirinya akan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum APH atas tindakan yang dilakukan oleh kepala puskesmas sori utu, yang diduga kuat sudah melakukan mal administrasi dan penyalahgunaan wewenang.(Sekjend MDG)
