Bima, Media Dinamika Global.id.// Meski pihak polres Bima kota masih menunggu hasil otopsi, dugaan kuat mengarah pada adanya praktik eksploitasi anak dan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Kriminolog Universitas muhamadiyah bima, Ketua BEM UM bima, dalam dialog, menilai kematian korban Adiknya kifen tidak bisa hanya dilihat dari sisi biologis atau fisik, melainkan juga dari aspek sosial dan struktural.
Kematian, Keheningan, dan kekuasaan. Rektor UM bima juga menjelaskan salah satu contoh bahwa korban kifen misalnya diduga terjebak dalam sistem kerja yang menindas, di mana ia memiliki hutang hingga jutaan rupiah kepada pihak tempatnya bekerja.
Mengungkap Realita Kriminologi Atas Kehilangan kifen tersebut juga menilai bahwa pola perekrutan dan penempatan korban menunjukkan indikasi perdagangan orang.
Hingga kini, sebanyak 3 orang saksi, termasuk pemilik spa, telah diperiksa oleh pihak Kepolisian polres Bima kota. Rektor UM bima menilai penyidikan perlu diperluas hingga ke pihak perekrut dan pengelola lembaga, bahkan instansi yang lalai melakukan pengawasan.
Rektor UM bima juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi dan tekanan sistem kerja dapat menjerat korban hingga tidak memiliki pilihan selain menyerah pada situasi ekstrem.
Menanggapi dugaan lain bahwa korban mungkin dalam kondisi hamil, Ridwan rektor Universitas muhamadiyah bima menilai langkah KPAI untuk memeriksa arah dugaan tersebut sudah tepat.
Ia menambahkan, korban menghindari tangkapan kamera yang beredar sebelum meninggal, dapat disimpulkan bahwa korban si Adiknda Kifen kemungkinan tengah mencari cara untuk melarikan diri dari tekanan yang dialaminya.
Rektor universitas Muhammadiyah Bima menegaskan, apa pun hasil penyelidikan nantinya, korban tetap merupakan korban dari sistem yang menjerat dan menindas anak di bawah umur.
