Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id. // Dari Dana mencapai Rp.123 JT, Yang baru terkumpul kembali senilai Rp.59.000.000 JT. Untuk bukti uang yang dimaksud Baik yang ada didalam Rekening maupun yang ada diluar (Cash), Direktur BUMDes akan melakukan print dalam bentuk koran.
"Bukti Pakta Integritas tsb akan diberikan kepada masa aksi KGPW kec. Soromandi, Sore hari ini pada Senin, 24 Nov 2025"
Selain itu, Masa aksi yang tergabung di (KGPW) juga meminta dengan tegas serta menagih kembali komitmen Direktur BUMDes, Kepala Desa Wadukopa dan Ketua BUMDes kaitan dengan Data Sejumlah Nasabah yang di duga belum mengembalikan Uang.
Sebagai komitmen perjuangan, KGPW Kec.Soromandi akan terus mengawal dan memastikan Data Laporan Neraca BUMDes Tahun 2018-2024 harus kami dapatkan dan pegang, Dalam Jangka waktu 1x72 Jam (3 Hari), Tepat hari kamis, 27 Nov 2025.
Termasuk sampai memastikan Sisa Dana Rp.64.000.000 JT, yang dipinjam sejumlah nasabah secepatnya dapat diselesaikan dan memastikan kepengurusan BUMDes berhenti dari mandat.
Terakhir yang tidak kalah penting harus kami kabarkan, Yang telah disepakati di dalam surat pernyataan dan sikap. Bahwa, pembentukan panitia pelaksanaan pembentukan Karang Taruna Wadukokopa dilaksanakan pada "Sabtu, 06 Desember 2025."(Sekjend MDG)
